Kontroversi Satpol PP Bisa Jadi Penyidik di DKI

Round-Up

Kontroversi Satpol PP Bisa Jadi Penyidik di DKI

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 23 Jul 2021 07:15 WIB
Upacara HUT Satpol PP ke-63 dan satuan perlindungan Masyarakat ke-51 di Lapangan silang Monas, Jakarta, Selasa (30/4). Pada HUT ke 63 tersebut diharapkan personel Satpol PP DKI harus tegas namun tetap menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya.
Foto: Ilustrasi Satpol PP DKI Jakarta (Agung Pambudhy/detikcom)

Apa kekhawatiran lainnya? Trubus Rahardiansyah, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu, khawatir malah terjadi pungutan liar (pungli) jika Satpol PP DKI jadi penyidik pelanggaran COVID-19.

"Itu nanti takutnya pungli, wani piro? Nanti kontraproduktif di situ," ucap Trubus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trubus menyebut proses Satpol PP DKI jadi penyidik juga membutuhkan waktu. Rencana kebijakan ini pun diprediksi sukar terealisasi.

"Itu kan panjang (prosesnya), Satpol PP itu tidak mungkin," tutur Trubus.

ADVERTISEMENT

Trubus pun membayangkan jika Satpol PP DKI jadi penyidik pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Kekhawatiran lainnya, Satpol PP DKI malah seenaknya mendenda warga.

"Nanti khawatirnya di Jakarta ada Satpol PP, mendenda-menilang, nanti kita ke Bandung ada Satpol PP yang menilang dan mendenda. Kan repot," jelasnya.

Pemprov DKI pun disarankan tetap memfungsikan Satpol PP sebagai penegak perda. Penekanannya, sebagai pemberi edukasi agar masyarakat memahami peraturan yang ditetapkan Pemprov DKI.

"Satpol PP difungsikan penegak perda, tapi kaitannya dengan edukasi dengan advokasi. Jadi penekanannya ke sana, edukasi ke masyarakat, supaya tidak jualan di pinggir jalan, mengganggu orang jalan. Kemudian membimbing masyarakat untuk memahami perda/aturan, kemudian mensosialisasi aturan-aturan yang ada," imbau Trubus.


(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads