Sudah Dipulangkan
15 mahasiswa itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Pada Selasa (20/7) sore kemarin, 15 mahasiswa itu dipulangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini (kemarin-red) sudah dikembalikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi detikcom, Selasa (20/7/2021).
Para mahasiswa itu sempat diperiksa di Polda Metro Jaya. Mereka kemudian dipulangkan dengan status sebagai saksi.
"Statusnya saksi," ucap Tubagus.
Tubagus menjelaskan soal penangkapan terhadap 15 mahasiswa tersebut. Menurut Tubagus, mahasiswa tersebut melanggar protokol kesehatan di masa PPKM darurat.
"Kemarin diamankan, diduga melanggar kan. Kita tahu PPKM darurat nggak boleh ada unjuk rasa, dia melaksanakan, kita amankan," terang Tubagus.
Dia menambahkan pihaknya tidak melarang warga dalam menyampaikan aspirasi. Namun, selama PPKM darurat, masyarakat diimbau tidak menimbulkan kerumunan. Demo itu diikuti puluhan mahasiswa.
Polisi Cari Penggerak Massa
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus ini. Polisi saat ini tengah mencari oknum yang menggerakkan massa agar turun ke jalan.
"Sementara kita periksa saksi. Kita cari penggeraknya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi detikcom, Selasa (20/7/2021).
Ke depan, polisi tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa sejumlah saksi guna menelusuri oknum penggerak massa itu.
(mea/mea)