"Sudah diamankan dan saat ini proses penyidikan," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Senin (19/7/2021).
Endy menjelaskan, penyidik menyita barang bukti berupa handphone yang diduga sebagai sarana. Barang bukti itu dikirim ke Labfor untuk dilakukan pemeriksaan laboratorik.
"Selain itu beberapa saksi juga diperiksa," tambah Endy.
Endy menjelaskan tersangka dijerat pasal penghasutan. "Janganlah membuat provokasi melalui medsos karena provokasi berdampak hukum pada pelaku provokasi itu sendiri. Bijaklah dalam bermedsos," ungkap Endy.
Sebelumnya, ratusan remaja melakukan demo di Jalan Pahlawan, Kota Pasuruan, Kamis (15/7). Demo itu disulut seruan aksi tolak PPKM Darurat di flyer yang tersebar di media sosial.
Demo diadang polisi lalu dibubarkan karena tak berizin dan di masa PPKM Darurat. Saat upaya pembubaran, sebagian melempari petugas dan merusak pos polantas.
Petugas kemudian mengamankan 149 remaja baik yang ada di lokasi, di warung kopi, di permukiman maupun di jalan. Ratusan remaja yang diamankan sebagian besar dari Kabupaten Pasuruan, kemudian Kota Pasuruan dan ada segelintir dari Probolinggo.
Sebagian besar remaja yang tak ikut berbuat onar dipulangkan dengan syarat harus dijemput orang tua dan RT. Beberapa remaja diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak juga video 'Pengakuan Pria di Kuningan Coret-Coret Mobilnya 'Korban PPKM'':
(sun/bdh)