Sebanyak 15 mahasiswa sempat diamankan ke Polda Metro Jaya saat menggelar demo menolak PPKM darurat di kawasan Kilosari, Cikini, Jakarta Pusat. Belasan mahasiswa itu kini telah dipulangkan.
"Hari ini sudah dikembalikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi detikcom, Selasa (20/7/2021).
Para mahasiswa itu sempat diperiksa di Polda Metro Jaya. Mereka kemudian dipulangkan dengan status sebagai saksi.
"Statusnya saksi," ucap Tubagus.
Tubagus menjelaskan soal penangkapan terhadap 15 mahasiswa tersebut. Menurut Tubagus, mahasiswa tersebut melanggar protokol kesehatan di masa PPKM darurat.
"Kemarin diamankan, diduga melanggar kan. Kita tahu PPKM darurat nggak boleh ada unjuk rasa, dia melaksanakan, kita amankan," terang Tubagus.
Dia menambahkan pihaknya tidak melarang warga dalam menyampaikan aspirasi. Namun, selama PPKM darurat, masyarakat diimbau tidak menimbulkan kerumunan. Demo itu diikuti puluhan mahasiswa.
"Bukan kita melarang, nggak boleh unjuk rasa, bukan. Tetapi, selama PPKM darurat tidak boleh kumpul-kumpul," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(ygs/mei)