Aksi seorang pria inisial RR membuat website terkait bantuan sosial (bansos) PPKM darurat, berakhir di kantor polisi. RR ditangkap karena mencatut logo Kementerian Sosial (Kemensos) dalam pembuatan website tersebut.
Bermula dari adanya sebuah broadcast terkait penerimaan bantuan sosial PPKM darurat senilai Rp 300 ribu di aplikasi WhatsApp. Dalam pesan berantai tersebut, pelaku mengarahkan masyarakat untuk mengisi formulir terlebih dahulu pada sebuah link https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/.
Pada situs tersebut, pelaku juga membubuhkan logo Kemensos. Pendaftar diminta membagikan ke teman dan keluarga aplikasi WhatsApp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa website tersebut palsu. Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan adanya pesan berantai tersebut.
"Jadi pesan itu hoax," jelas Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021).
Kemensos melaporkan pencatutan logo dan nama instansi juga melaporkan kasus ini ke polisi.
Kemensos melaporkan adanya akun di medsos, akunya berupa pesan berantai berisi formulir pendaftaran bansos sejumlah Rp 300 ribu. Isinya adanya pesan berantai untuk bansos," kata Yusri.
Cari Iklan
Lanjut Yusri, pelaku tidak hanya membuat satu website, tetapi ada beberapa yang telah dibuat untuk penipuan tersebut.
"Cukup banyak website akun-akun yang ada dan berhasil merunut ke satu tersangka inisial RR yang berhasil kita amankan," jelasnya.
Yusri mengatakan pelaku membuat website tersebut sejak November 2020. Dia mencari untung dari iklan di website-nya.
"Apa keuntungannya? Sejak November 2020 rupanya keuntungan yang diambil tiap bulan ada dia masukkan iklan," kata Yusri.
Halaman selanjutnya, simak keuntungan fantastis yang diperoleh pelaku dari website palsu itu
(mea/mea)