Broadcast 'Kartel Kremasi' Mulai Ditelisik Polisi

Round-Up

Broadcast 'Kartel Kremasi' Mulai Ditelisik Polisi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 20 Jul 2021 06:00 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pesan berantai dengan judul 'diperas kartel kremasi' dalam pengurusan jenazah COVID-19 dari seorang warga Jakarta Barat, beredar melalui aplikasi WhatsApp hingga Facebook. Warga tersebut mengaku ditawari bantuan mencarikan krematorium untuk ibunya yang meninggal karena COVID-19 oleh oknum dengan biaya fantastis.

Dalam pesan berantai itu disebutkan oknum tersebut mengatakan kremasi bisa dilakukan di Karawang, Jawa Barat, dengan tarif Rp 48,8 juta. Ada pula lokasi lain dengan tarif Rp 45 juta hingga Rp 65 juta.

Warga itu juga mengatakan ada kartel kremasi lainnya yang menawarkan jasa yang sama tapi lokasinya di Cirebon, Jawa Barat, dengan tarif sebesar Rp 55 juta. Di dalam pesan berantai tersebut tercantum kejadian pada 12 Juli 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Mulai Selidiki


Pihak kepolisian turun tangan menyelidiki broadcast soal 'diperas kartel kremasi' ini. Meski belum menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan terkait dugaan praktik pemerasan itu, polisi tetap melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Segala yang meresahkan di masyarakat pasti kami selidiki," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).

Tidak hanya itu, polisi juga menyiapkan panggilan terhadap pihak rumah duka. Sementara polisi juga mengharapkan warga yang mengaku 'diperas kartel kremasi' ini untuk memberikan keterangan ke polisi.

"Iya (bakal panggil) ke pihak rumah duka karena datanya kan itu yang kita punya dan viralnya kan itu. Sementara yang kita punya itu aja, yang namanya Pak Martin juga belum jelas identitasnya," jelasnya.

Di sisi lain, pihak rumah duka yang dikaitkan dengan 'kartel kremasi' ini juga sudah buka suara. Pihak rumah duka menjelaskan duduk perkara uang Rp 45 juta untuk biaya kremasi jenazah COVID-19.


Simak penjelasan pihak rumah duka di halaman selanjutnya

Lihat juga Video: Heboh Warga di Bondowoso Rebut Jenazah Corona-Peti Dibakar

[Gambas:Video 20detik]





Penjelasan Pihak Rumah Duka Abadi


Yayasan Rumah Duka Abadi di Daan Mogot, Jakarta Barat memberikan klarifikasi terkait broadcast seorang warga yang mengaku 'diperas kartel kremasi'. Pihak yayasan juga menjelaskan soal uang Rp 45 juta untuk jasa kremasi bukan dari rumah duka, melainkan dari pihak krematorium.

Business Development Rumah Duka Abadi, Indra Palus, mengatakan pihaknya tidak menyediakan jasa kremasi, melainkan hanya memfasilitasi persemayaman dan pengantaran jenazah saja.

"Kami hanya penyedia jasa, karena kami nggak punya kremasi karena kami khusus persemayaman," ujar Indra kepada wartawan di Yayasan Rumah Duka Abadi, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (19/7/2021).

Indra menjelaskan duduk perkara terkait permintaan warga untuk kremasi jenazah COVID-19. Menurut Indra, pihaknya kedatangan warga yang meminta untuk dicarikan tempat kremasi jenazah COVID-19 anggota keluarganya. Keluarga tersebut disebutnya butuh cepat tempat kremasi.

"Kami hanya tanya ada slot kosong nggak (ke sejumlah tempat kremasi) karena ada keluarga membutuhkan. Banyak yang nelpon ke sini nawar-nawarin, ya sudah paling cepet saja," jelas Indra.

Harga Rp 45 Juta dari Pihak Krematorium

Indra kemudian menjelaskan jika harga Rp 45 juta itu yang menetapkan adalah pihak krematorium di Cirebon, Jawa Barat. Harga tersebut dikatakan Indra sudah termasuk pelarungan, kremasi, guci dan lain-lain.

"Iya di sana, nah kami kasih tahu harganya segini-gini dan tanya setuju nggak? Karena kami kan balikin lagi ke keluarga, mau diambil atau tidak. Nah kalau dari pihak keluarga ini setuju," ungkap Indra.

Menurut Indra, harga tersebut memang tidak wajar. Kalaupun di masa pandemi COVID-19 ada kenaikan harga, namun harga yang ditetapkan tempat kremasi di Cirebon ini menurutnya di luar kewajaran.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads