Yayasan Rumah Duka Abadi di Daan Mogot, Jakarta Barat buka suara terkait broadcast seorang warga yang mengaku 'diperas kartel kremasi'. Pihak yayasan juga menjelaskan soal uang Rp 45 juta untuk jasa kremasi bukan dari rumah duka, melainkan dari pihak krematorium.
Business Development Rumah Duka Abadi, Indra Palus mengatakan pihaknya tidak menyediakan jasa kremasi, melainkan hanya memfasilitasi persemayaman dan pengantaran jenazah saja.
"Kami hanya penyedia jasa, karena kami nggak punya kremasi karena kami khusus persemayaman," ujar Indra kepada wartawan di Yayasan Rumah Duka Abadi, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (19/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra kemudian menjelaskan duduk perkara terkait adanya broadcast soal 'diperas kartel kremasi' yang diakuinya menyudutkan pihak yayasan. Menurut Indra, memang benar sekitar minggu lalu ada keluarga yang meminta untuk dicarikan tempat kremasi jenazah COVID-19. Keluarga tersebut disebutnya butuh cepat tempat kremasi.
"Kami hanya tanya ada slot kosong nggak (ke sejumlah tempat kremasi) karena ada keluarga membutuhkan. Banyak yang nelpon ke sini nawar-nawarin, ya sudah paling cepet saja," jelas Indra.
"Karena keluarga minta cepat maka kami cari dan dapat di Cirebon. Ya udah yang paling cepet yang mana karena keluarga mau yang cepet waktu itu. Keluarga mintanya cepet maunya diurus," sambung Indra.
![]() |
Harga Rp 45 Juta dari Pihak Krematorium
Indra kemudian menjelaskan jika harga Rp 45 juta itu yang menetapkan adalah pihak krematorium di Cirebon, Jawa Barat. Harga tersebut dikatakan Indra sudah termasuk pelarungan, kremasi, guci dan lain-lain.
"Iya di sana, nah kami kasih tahu harganya segini-gini dan tanya setuju nggak? Karena kami kan balikin lagi ke keluarga, mau diambil atau tidak. Nah kalau dari pihak keluarga ini setuju," ungkap Indra.
Menurut Indra, harga tersebut memang tidak wajar. Kalaupun di masa pandemi COVID-19 ada kenaikan harga, namun harga yang ditetapkan tempat kremasi di Cirebon ini menurutnya di luar kewajaran.
Halaman selanjutnya, polisi selidiki
Simak juga 'Pengelola Krematorium di Semarang Kewalahan Bakar Jenazah Pasien Corona':
Polisi Selidiki
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut pihaknya belum mendapat laporan terkait kasus tersebut. Meski begitu, polisi tetap akan menyelidikinya.
"Segala yang meresahkan di masyarakat pasti kami selidiki," ujar Joko saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).
Joko mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke polisi jika mengalami pemerasan. Joko berjanji pihaknya akan menyelidiki sekecil apapun informasi warga.
"Iya, kami memerlukan informasi yang sekecil-kecilnya dan selengkapnya dari masyarakat," kata Joko.
Beredar di Medsos
Diketahui, pesan berantai ini tersebar di aplikasi WhatsApp hingga Facebook. Warga tersebut mengaku ditawari bantuan mencarikan krematorium untuk ibunya yang meninggal karena COVID-19 oleh seorang petugas Dinas Pemakaman.
Oknum tersebut mengatakan kremasi bisa dilakukan di Karawang, Jawa Barat, dengan tarif Rp 48,8 juta. Ada pula lokasi lain dengan tarif Rp 45 juta bahkan Rp 65 juta.
Warga itu juga mengatakan ada kartel kremasi lainnya yang menawarkan jasa yang sama tapi lokasinya di Cirebon, Jawa Barat, dengan tarif sebesar Rp 55 juta. Di dalam pesan berantai tersebut tercantum kejadian pada 12 Juli 2021.
Warga itu pun mengeluhkan harga kremasi yang sampai puluhan juta rupiah, karena sebelumnya jenazah sang kakak dikremasi dengan biaya tak sampai Rp 10 juta.