Jejak Mesra Amien Rais dan Habib Rizieq yang Kini Memanas

Jejak Mesra Amien Rais dan Habib Rizieq yang Kini Memanas

Tim detikcom - detikNews
Senin, 19 Jul 2021 14:13 WIB
Jakarta -

Hubungan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dan kubu Habib Rizieq Shihab (HRS) meruncing. Pangkal permasalahannya adalah pernyataan Amien Rais soal kasus 'Km 50' yang dianggap blunder dan menguntungkan pihak lawan.

Dihimpun detikcom, Senin (19/7/2021), jejak hubungan Amien Rais dengan kelompok Habib Rizieq sebenarnya terbilang mesra. Amien Rais kerap menghadiri demo berjilid-jilid yang digelar oleh kubu Habib Rizieq.

Selain itu, Amien Rais dan kubu Habib Rizieq berada di lingkaran yang sama saat mendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Saat Habib Rizieq tiba di Indonesia, Amien Rais pun langsung menyambangi kediamannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hubungan hangat Amien Rais dan kelompok Habib Rizieq itu seolah memudar belakangan ini. Tim pengacara Habib Rizieq menyampaikan ketidaksetujuannya atas pernyataan Amien Rais yang dinilai terlalu prematur.

Berikut jejak hubungan Amien Rais dan Habib Rizieq:

ADVERTISEMENT

Amien Rais Sambangi Rizieq Usai Tiba di RI

Hubungan Amien Rais dan Habib Rizieq relatif cukup lama. Namun agar tidak terlalu jauh, jejak hubungan keduanya akan diulas sejak Habib Rizieq kembali ke Indonesia.

Saat itu sejumlah tokoh berdatangan ke Petamburan. Salah seorang di antaranya adalah Amien Rais.

Amien tiba di kawasan kediaman Habib Rizieq, Rabu (11/11/2020). Amien tampak mengenakan batik bercorak putih. Tanpa berbicara sepatah kata pun, Amien langsung berjalan kaki masuk ke rumah Habib Rizieq.

Marwan Batubara membocorkan isi pembicaraan Amien Rais dan Habib Rizieq.

"Iya kita sengaja minta waktu, minta waktu khusus Pak Amien (untuk bertemu dan) menyampaikan selamat datang ke Pak Habib (Rizieq). (Maksud kunjungan adalah) menyambut kedatangan, kita mengucapkan syukur, juga berharap beliau tetap menyuarakan kebenaran. Seperti itulah," kata Marwan di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Marwan menjelaskan tidak ada pembicaraan khusus antara Amien Rais dan Rizieq. Menurut dia, Amien datang ke Petamburan hanya untuk menyambut Rizieq.

"Sama saja, kita namanya yang datang bertamu, ini lebih banyak ucapkan selamat datang," jelasnya.

Amien Rais Kritik Pembubaran FPI

Saat pemerintah melarang FPI, Amien Rais merupakan tokoh yang vokal menyampaikan kritik. Amien menyebut keputusan pemerintah itu telah menghabisi demokrasi Indonesia.

"Nah 30 Desember kemarin ada peristiwa yang lebih dahsyat lagi yaitu FPI dibubarkan dengan SKB 3 menteri dan badan-badan tinggi lainnya. Jadi yang tandatangan surat keputusan bersama itu adalah menteri dalam negeri, menteri komunikasi dan informatika, menteri hukum dan HAM, kemudian yang lainnya adalah Kapolri, jaksa agung dan kepala badan nasional penanggulangan terorisme. Jadi saudaraku-saudaraku saya melihat ini sebuah langkah politik yang memang menurut saya itu menghabisi demokrasi kita," kata Amien Rais dalam akun YouTube Amien Rais Official, Kamis (31/12).

Amien Rais Jamin Penangguhan HRS

Amien Rais juga membela Habib Rizieq saat eks pentolan FPI itu ditahan. Amien Rais menyambangi Bareskrim Polri guna menyerahkan surat untuk Kapolri Jenderal Idham Azis yang berisi pernyataan siap untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pantauan detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020), Amien Rais keluar dari lobi Bareskrim Polri bersama deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara pukul 11.40 WIB. Pendiri Partai Ummat itu menyampaikan dirinya dan Marwan diterima oleh staf Humas Polri.

"Jadi alhamdulillah kami ingin ketemu Kapolri, tapi beliau ada di luar kantor. Kami pokoknya ingin ketemu siapa pun wakilnya, kemudian dibawa ke Divisi Humas, Kepala Divisi Humas pun tadi sedang pergi, jadi tadi kami diterima di stafnya. Yang akan kita sampaikan tuh apa, silakan dibaca," kata Amien Rais.

Pembentukan TP3

Sejumlah tokoh membentuk Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Dalam pernyataan sikapnya, TP3 saat itu menilai polisi telah melampaui kewenangannya sehingga menyebabkan enam anggota laskar FPI tewas.

"TP3 meyakini yang terjadi adalah pembunuhan dan pembantaian yang patut diduga telah direncanakan sebelumnya. Sebaliknya, TP3 menilai, apa pun alasannya, tindakan aparat polisi tersebut sudah melampaui batas dan di luar kewenangan, menggunakan cara-cara kekerasan di luar prosedur hukum dan keadilan atau extrajudicial killing," kata anggota TP3 Marwan Batubara dalam konferensi pers di Hotel Century, Jakarta, Kamis (21/1).

TP3 menyebut tindakan polisi terhadap 6 laskar FPI sebagai tindakan brutal. Marwan mengatakan tindakan brutal polisi terhadap 6 laskar FPI merupakan penghinaan terhadap proses hukum.

"Tindakan brutal aparat polisi ini merupakan bentuk penghinaan terhadap proses hukum dan pengingkaran atas asas praduga tidak bersalah dalam pencarian keadilan, sehingga bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan yang berlaku," sebut Marwan.

TP3 menilai keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran soal laskar FPI menyerang lebih dulu tak terbukti. TP3 menyatakan menerima informasi bahwa laskar FPI tak memiliki senjata.

"Pada 7 Desember 2020, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran mengatakan 6 orang laskar FPI tewas dalam baku tembak karena melakukan penyerangan terhadap jajaran Polri yang sedang menjalankan tugas penyelidikan kasus Habib Rizieq Shihab. Belakangan, pada 14 Desember 2020, Polri menyatakan dua laskar FPI tewas dalam baku tembak dan 4 orang lainnya ditembak karena berupaya merebut pistol petugas di dalam mobil. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Porli Brigadir Jenderal Andi Rian," papar Marwan.

"Dari kompilasi informasi yang dilakukan, TP3 menemukan fakta bahwa laskar FPI tidak memiliki senjata, tidak pernah melakukan penyerangan, dan dengan demikian tidak mungkin terjadi baku tembak," imbuhnya.

Tokoh-tokoh yang membentuk TP3 adalah:

Muhammad Amien Rais
Abdullah Hehamahua
Busyro Muqoddas
Muhyiddin Junaidi
Marwan Batubara
Firdaus Syam
Abdul Chair Ramadhan
Abdul Muchsin Alatas
Neno WArisman
Edi Mulyadi
Rizal Fadillah
HM Mursalin
Bukhori Muslim
Samsul Badah
Taufik Hidayat
HM Gamari Sutrisno
Candra Kurnia
Adi Prayitno

Amien Rais dkk Buat Petisi dan Minta Bertemu Jokowi

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) membuat petisi penuntasan peristiwa enam laskar FPI tewas ditembak di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. TP3 menilai peristiwa itu pembunuhan secara langsung.

"Proses penyelidikan peristiwa pembunuhan atas 6 Laskar FPI yang terjadi pada 6-7 Desember 2020 masih jauh dari harapan dan justru cenderung berlawanan dengan kondisi objektif dan fakta-fakta di lapangan. Baik Polri maupun Komnas HAM telah memberikan laporan penyelidikan ang dapat dianggap menggiring opini menyesatkan dan menutupi kejadian yang sebenarnya," ujar anggota TP3, Marwan Batubara, dalam siaran langsung via zoom, Senin (1/2/2021).

"Mencermati sikap pemerintah dan sikap Komnas HAM RI, kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa pembunuhan terhadap 6 laskar FPI merupakan pembunuhan secara langsung terhadap penduduk sipil oleh aparat negara yang didahului dengan penyiksaan dan dilakukan secara sistematik. Oleh karena itu kejahatan ini memenuhi kriteria sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, sehingga merupakan pelanggaran HAM Berat sebagaimana dimaksud oleh Pasal 9 UU No 26 Tahun 2000 tentang pengadilan Hak Asasi Manusia," lanjut dia.

Sementara itu, Amien Rais juga mengatakan hanya memerlukan waktu 25 menit untuk bertemu Jokowi di Istana. Dia berharap TP3 bisa diterima.

"Kita minta waktu cukup 25 menit, kita ini lantas jadi confident, jadi gagahlah gitu, sejak kalau dilihat media mainstream nggak bakalan memuat gitu, ini juga pun pro-kontra di berbagai kalangan. Kita datangi dengan confident, gagah, maksud baik. Pak Jokowi ini lho kami mewakili sebagian besar rakyat tolong dituntaskan. Jadi dalam negeri tahu, luar negeri tahu," ujar Amien Rais.

Amien Rais dkk Bertemu Jokowi

TP3 enam laskar FPI yang dikomandoi Amien Rais meminta pemerintah menegakkan aturan dengan adil. Amien Rais dkk juga sempat mengingatkan soal ancaman neraka jahanam saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Isi pertemuan Amien Rais dkk dan Jokowi itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/3/2021). Mahfud mengatakan Amien Rais dkk menyampaikan soal penegakan hukum yang adil dan ancaman dari Tuhan.

"Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan TP3 yakin kasus tewasnya laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat. Mereka ingin kasus tersebut dibawa ke pengadilan HAM.

"Kemudian diurai apa yang terjadi pertama, tujuh orang yang diwakili oleh Pak Amien Rais dan Pak Marwan Batubara tadi menyatakan mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada Presiden," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan pertemuan tak berlangsung lama. Pertemuan juga disebut berlangsung serius.

"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit. Bicaranya pendek dan serius. Hanya itu yang disampaikan oleh mereka bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga 6 laskar FPI itu meninggal," ujar Mahfud.

Tahlilan 6 Laskar FPI

Amien Rais bersama TP3 menghadiri acara tahlilan 6 laskar FPI yang tewas. Amien Rais meminta rakyat Indonesia mendoakan 6 laskar FPI tersebut.

"Yang penting kita terus kawal ini, ibu-ibu, bapak-bapak berdoa setiap malam, intinya adalah berikan keadilan tidak hanya 6 laskar, kepada bangsa Indonesia, dan mudah-mudahan kezaliman bisa pelan-pelan berlalu," ujar Amien Rais dalam siaran langsung di YouTube Neno Warisman Channel seperti dilihat detikcom, Selasa (16/3/2021).

TP3 ke DPR Tanpa Amien Rais

TP3 6 Laskar FPI menemui Fraksi PKS di gedung DPR RI, Jakarta. Tanpa Amien Rais, tokoh TP3 6 Laskar FPI yang hadir dalam pertemuan ini diwakili Abdullah Hehamahua dan Marwan Batubara. Sedangkan Ketua Fraksi PKS didampingi anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Adang Daradjatun.

"Atas nama pimpinan dan anggota ucapkan selamat datang kepada tamu delegasi pagi ini untuk menyampaikan apa yang perlu disampaikan," ucap Jazuli memulai pertemuan ini.

Amien Rais: Lembaga TNI-Polri Tak Terlibat Kasus Km 50

TP3 enam laskar Front Pembela Islam (FPI) meluncurkan Buku Putih TP3 terkait penembakan enam orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Amien Rais mengatakan TNI dan Polri tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan politikus senior Amien Rais yang juga inisiator TP3 dalam jumpa pers peluncuran Buku Putih TP3 yang disiarkan di YouTube, Rabu (7/7/2021).

Amien menjelaskan, yang disajikan dalam buku putih tersebut adalah fakta-fakta objektif. Sebagian besar berdasarkan data dari sumber primer. Di antaranya hasil wawancara dengan saksi yang berani bersuara, wawancara dengan keluarga korban, serta fakta-fakta dari video dan sebagainya.

"Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu, alhamdulillah kita bersyukur ya," kata Amien Rais.

"Jadi teman-teman TNI dari tiga angkatan dan teman-teman Polri, Anda memang tidak terlibat, baik skenario, apalagi pelaksanaan. Jadi kita bangga alhamdulillah tulang punggung keamanan bangsa namanya Polri dan tulang punggung pertahanan namanya TNI itu tidak terlibat sama sekali," sambungnya.

Mahfud Md Tanggapi Pernyataan Amien Rais

Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi pernyataan Amien Rais di atas. Mahfud menyimpulkan berarti tak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut.

"Terima kasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 tentang terbunuhnya 6 laskar FPI, bahwa tidak ada keterlibatan TNI-Polri," tulis Mahfud Md lewat Twitter, Kamis (8/7/2021). Cuitan Mahfud Md telah disesuaikan dengan ejaan yang berlaku.

"Artinya peristiwa bukan pelanggaran HAM berat, melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis," tambahnya.

Mahfud Md kemudian juga mengulas kembali pertemuan Amien Rais dan jajaran TP3 dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan. Pemerintah saat itu mempersilakan TP3 menyodorkan bukti apabila kasus Km 50 adalah pelanggaran HAM berat.

Mahfud Md menyimpulkan bahwa buku putih TP3 yang diluncurkan kemarin tidak menunjukkan bukti-bukti kasus Km 50 merupakan pelanggaran HAM berat.

"Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden, pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya pelanggaran HAM berat. Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM berat itu, pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000," paparnya.

Pernyataan Amien Rais Dianggap Blunder

Pernyataan Amien Rais soal kasus Km 50 itu rupanya menuai respons dari kuasa hukum Habib Rizieq. Menurut Rizieq, pernyataan Amien Rais tersebut sangat blunder.

Pendapat Rizieq itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. Rizieq disebut menolak keras pernyataan Amien Rais.

"Bahwa pernyataan Amien Rais terlalu prematur, karena itu urusan nanti saat pembuktian di Pengadilan HAM," kata Aziz, dalam Maklumat Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab yang diunggahnya melalui WhatsApp Story, Senin (19/7/2021).

Rizieq menilai pernyataan Amien Rais sangat blunder. Menurut dia, hal itu dapat merugikan korban dan keluarga 6 anggota laskar FPI yang tewas dalam kasus Km 50.

"Bahwa pernyataan Amien Rais sangat blunder, karena merugikan tim dan korban serta keluarganya, sebaliknya untungkan pihak lawan," lanjutnya.

Aziz mengungkapkan Rizieq berpendapat bahwa pernyataan Amien Rais bisa menjadi bumerang bagi TP3. Selain itu, pernyataan Amien Rais dinilai kontraproduktif.

"Bahwa pernyataan Amien Rais jadi bumerang bagi TP3, karena Amien Rais ada dalam Tim TP3 dan pernyataan tersebut bisa menguatkan skenario rezim via polisi bahwa tragedi Km 50 hanya pelanggaran kriminal biasa," tutur Aziz.

"Bahwa pernyataan Amien Rais kontraproduktif, sehingga jadi celah dimanfaatkan lawan, sehingga rezim via Menko Polhukam Mahfud Md langsung kesenangan dengan pernyataan Amien Rais tersebut," lanjutnya.

Halaman 2 dari 4
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads