Perlawanan Pedagang ke Aparat Kala PPKM Darurat Dinilai karena Terpaksa

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 17 Jul 2021 09:14 WIB
Ilustrasi (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Petugas gabungan kerap menghadapi perlawanan pelaku usaha baik pedagang maupun pemilik UMKM kala menegakkan aturan PPKM darurat. Sosiolog Universitas Udayana Wahyu Budi Nugroho menilai perlawanan pedagang tersebut dilakukan karena situasi yang mereka hadapi saat ini.

"Secara sosiologis, ini disebut sebagai penyimpangan situasional. Penyimpangan atau pelanggaran akibat desakan situasi dan kondisi tertentu," kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (17/7/2021).

Menurut Wahyu, para pedagang dan pelaku UMKM ini sesungguhnya paham kondisi pandemi berisiko serta berbahaya buat mereka. Di sisi lain, para pedagang juga paham bahwa mereka melanggar aturan. Tetapi, jika tidak bekerja, mereka tidak bisa menghidupi keluarganya, apalagi kebanyakan dari mereka pekerja harian.

"Jadi ini sebetulnya pelanggaran akibat keterpaksaan," ujarnya.

Untuk membantu dapur para pedagang tetap ngebul, Wahyu menilai PPKM darurat seharusnya disertai insentif dan bansos yang memadai buat masyarakat jika ingin betul-betul terlaksana dengan baik.

"Banyak pakar juga menyorot, PPKM darurat ini mengancam pelanggarnya dengan pidana seperti dalam UU Karantina, tetapi berbeda dalam segi pemenuhan kewajiban pemerintah terhadap rakyatnya," ucapnya.

Bansos bagi warga, kata Wahyu, juga harus memadai dan bersih dari praktik korupsi. Hal itu, menurut Wahyu, untuk tetap menjaga kepercayaan warga terhadap pemerintah.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Lihat Video: Momen Kapolri Blusukan di Solo, Bagi-bagi Sembako ke Warga-PKL






(rfs/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork