Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan jam kerja buruh dikurangi selama PPKM darurat. PKB khawatir pemotongan jam kerja berdampak pada upah buruh tersebut.
"Hemat kami, pemotongan jam kerja dapat saja berdampak pada pemotongan gaji buruh, yang akan membuat buruh tambah menderita. Jika itu terjadi maka perlu kebijakan subsidi upah untuk buruh," kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
"Saat ini ada perusahaan yang khawatir bila nantinya ada perpanjangan masa PPKM darurat, sebab menambah beban bagi kelancaran perusahaan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jazilul mengingatkan percepatan vaksinasi bagi kalangan buruh juga harus diperhatikan. Vaksinasi penting untuk mencegah timbulkan klaster pabrik.
"Tidak kalah pentingnya agar didorong kebijakan percepatan vaksinasi bagi buruh demi mencegah klaster di pabrik. Intinya, vaksinasi buruh diprioritaskan agar sektor usaha tetap bergerak," terang Wakil Ketua MPR RI itu.
Pada dasarnya PKB mendukung apapun kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19. Namun aturan teknis dalam setiap kebijakannya harus jelas, agar tidak membebani pengusaha.
"Kami setuju dengan apapun kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran dan munculnya klaster baru di pabrik. Namun perlu aturan teknis yang tidak akan menambah beban sulitnya berusaha, apalagi sampai merugi," sebut Jazilul.
Sebelumnya, Luhut meminta jadwal kerja buruh diatur ulang selama PPKM Darurat. Luhut meminta para buruh bisa bekerja di tempat kerja 15 hari dalam sebulan.
"Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut 'dirumahkan'," ucap Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi secara virtual, Selasa (13/7).
Simak juga video 'Alasan 100 Titik ke Jakarta Disekat Saat PPKM Darurat':