Fraksi PPP DPR RI menilai pengurangan jam kerja buruh seharusnya diterapkan sejak awal PPKM darurat. PPP meminta pemerintah mengevaluasi seluruh aturan dalam PPKM darurat agar tidak ada tambal-sulam kebijakan.
"Seharusnya sudah diterapkan sejak awal, sehingga pelaksanaan bisa lebih maksimal. Kami harap kebijakan lainnya juga dievaluasi supaya tidak tambal-sulam lagi," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Politikus yang kerap disapa Awiek itu mewanti-wanti perihal gaji jika pengurangan jam kerja diterapkan. Awiek juga meminta agar kekosongan hari yang ada karena kebijakan tersebut harus diperhatikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan masuknya buruh yang dikurangi jadi 15 hari, maka harus dipastikan tidak mengurangi gaji bulanan. Atau setidaknya, kalau mereka dapat honor harian, bagaimana yang kekosongan hari tersebut?" ucap Awiek.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta jadwal kerja buruh diatur ulang selama PPKM Darurat. Luhut melihat ada perubahan kondisi kasus Corona selama hari ke-11 PPKM Darurat.
Luhut juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah agar ada aturan baru jam kerja buruh. Luhut meminta para buruh bisa bekerja di tempat kerja 15 hari dalam sebulan.
"Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut 'dirumahkan'," ucap Luhut saat memimpin rapat koordinasi secara virtual, Selasa (13/7).
(zak/tor)