Pimpinan Komisi IX DPR dari PDIP Tolak Usul Jam Kerja Buruh Dipotong

Pimpinan Komisi IX DPR dari PDIP Tolak Usul Jam Kerja Buruh Dipotong

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 14 Jul 2021 17:49 WIB
Anggota Komisi I DPR Charles Honoris
Charles Honoris (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pimpinan Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Charles Honoris menolak pemotongan jam kerja buruh selama PPKM darurat yang diusulkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Charles menegaskan saat ini mobilitas masyarakat harus dibatasi.

"Ya ini nggak bisa diberlakukan sekarang juga kali. Mungkin nanti ketika angka penularan sudah landai bisa saja diberlakukan kebijakan tersebut. Saat ini kita harus membatasi mobilitas masyarakat sejenak saja supaya angka penularan bisa dikendalikan," kata Charles kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Charles menyebut, hingga hari ke-11 diterapkan, PPKM darurat terbukti belum berhasil menekan lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air. Mengutip data Menteri Kesehatan, hingga hari ke-11 diterapkan, penurunan mobilitas masyarakat belum mencapai target.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah 11 hari PPKM darurat diberlakukan dan kita belum melihat lonjakan kasus penularan bisa dikendalikan. Mungkin implementasi di lapangan masih belum optimal, sehingga hasil yang diharapkan belum tercapai," papar Charles.

"Kemarin sudah dijelaskan juga oleh Pak Menkes. Harapannya dengan diberlakukannya PPKM darurat ini mobilitas masyarakat bisa berkurang 20%. Namun kenyataannya baru di antara 6%-16%," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Charles meyakini lonjakan kasus Corona tidak akan bisa dikendalikan jika mobilitas masyarakat tidak dapat dikendalikan secara signifikan. Dia secara lugas menolak usulan pemotongan hari kerja buruh.

"Jadi jawaban pendeknya, belum waktunya. Mungkin nanti ketika jumlah kasus sudah landai kebijakan tersebut bisa dipertimbangkan. Sekarang fokusnya menghentikan laju penularan dengan membatasi mobilitas masyarakat," pungkas Charles.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya meminta jadwal kerja buruh diatur ulang selama PPKM Darurat. Luhut meminta para buruh bisa bekerja di tempat kerja 15 hari dalam sebulan.

Terpisah, politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno Hendrawan menyebut yang disampaikan Luhut masih bersifat umum. Anggota Komisi XI DPR RI itu menekankan penerapan pengurangan jam kerja buruh harus spesifik.

Meski demikian, Hendrawan tak memungkiri akan ada imbas jika kebijakan ini dijalankan. Karena itu, Hendrawan mengingatkan pemerintah menganalisis baik dan buruk pengurangan jam kerja buruh.

"Memang ada implikasi biaya-manfaat untuk pabrik, yang harus dihitung dengan baik. Dibutuhkan kerja sama dan kemampuan kapasitas pabrik menyesuaikan dengan pengaturan yang diusulkan Pak Luhut. Pengusaha butuh waktu penyesuaian," jelasnya.

"Kita tunggu juknisnya supaya tidak disalahtafsirkan atau disalahgunakan," imbuh Hendrawan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads