Pedagang Hewan Kurban di Johar Baru Jakpus Ditegur karena Jualan di Trotoar

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 14 Jul 2021 17:17 WIB
Ilustrasi lapak pedagang hewan kurban di atas trotoar (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), mendapat laporan maraknya lapak penjual hewan kurban yang berjualan di atas trotoar. Camat Johar Baru Nurhelmi Savitri langsung menindaklanjuti laporan dengan melayangkan surat teguran terhadap para pedagang.

"Pak lurah sudah memberikan surat peringatan," kata Nurhelmi saat dihubungi, Rabu (14/7/2021).

Nurhelmi menerangkan teguran dilakukan karena lapak penjual hewan kurban tersebut didirikan di atas trotoar sehingga menghalangi aktivitas warga. Selain itu, keberadaan lapak berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

"Kami bekerja sama dengan Polsek. Kalau kemarin kan ada (pedagang hewan) yang kecil-kecil, nah baru tadi malam kalau nggak salah, yang gede-gede datang, sapi. Jadi hari ini pak lurah sudah menegur sama tiga pilar," ucapnya.

Nurhelmi memastikan akan menindak tegas oknum pedagang tak mengindahkan teguran dari aparat. Penindakan akan dilakukan bersama kepolisian.

"Kalau nggak mempan juga tingkat kecamatan saya kerjasama dengan Kapolsek itu kan pelanggaran bisa pidana," tegasnya.

Diduga Dibekingi Ormas

Nurhelmi menjawab soal dugaan pedagang hewan kurban enggan pergi dari trotoar karena dibekingi oleh organisasi masyarakat (ormas). Menurutnya, sampai saat ini dugaan tersebut belum bisa dibuktikan. Dia juga mengakui telah berkomunikasi dengan sejumlah ormas.

"Ya belum bisa dibuktikan, itu kan baru katanya katanya. Tapi yang jelas sudah ada komunikasi antar ormas dan kami. Jadi kita tanya pedagangnya ada dibekingi, nggak juga katanya. Barusan bu lurah laporan ke saya jadi kita urusannya pedagang aja," sebutnya.

Nurhelmi mengatakan maraknya lapak pedagang kurban berdiri di atas trotoar kerap terjadi setiap masa Idul Adha. Biasanya, penyelesaian masalah diselesaikan antara pedagang dan warga tanpa melibatkan ormas.

"Oh ya memang ada ormas di situ. Tapi ya nggak juga, memangnya ormas anti-peraturan? Ya nggak jugalah. Kalau seandainya menyalahi aturan. Masalahnya kondisinya kemarin kita masih, yang penting jangan ada komplain dari depan rumahnya (warga). Mereka sudah punya win win solution jangan bau dan sebagainya," ujarnya.

Simak juga 'PPKM Darurat, Pasokan Hewan Kurban ke Purwakarta Terkendala Penyekatan':






(fas/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork