Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan 3,6 ton sabu yang disita dari jaringan narkoba Timur Tengah, Nigeria, hingga Malaysia. Pengungkapan kasus sabu ini merupakan kerja sama Polri dengan sejumlah instansi lain.
"Akan dimusnahkan 3,6 ton sabu hasil penindakan yang dilaksanakan secara sinergi yang melibatkan bukan hanya Polri, tapi kementerian/lembaga lainnya," ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam rekaman suara yang diterima, Selasa (13/7/2021).
Sebanyak 3,6 ton sabu itu disita dari 23 tersangka. Dirtipidnarkoba Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan 1,3 ton sabu di antaranya disita dari jaringan Timur Tengah-Indonesia.
"Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang akan dimusnahkan dengan total berat 3,629 ton. Disita dari tersangka berjumlah 23 orang," kata Krisno secara terpisah.
"Narkotika jenis sabu 1,3 ton, jaringan Timur Tengah-Indonesia, disita dari 7 orang tersangka. Sindikat Aceh-Jakarta-Makassar oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," sambungnya.
Kemudian, lanjut Krisno, 1,2 ton sabu lainnya berasal dari jaringan Timur Tengah-Indonesia yang disita dari 10 tersangka sindikat Aceh-Jakarta. Kasus ini diungkap oleh Tim Satgasus Merah Putih.
Sementara itu, 1,129 ton sabu lainnya berasal dari jaringan Malaysia-Indonesia. Krisno mengungkapkan 1,129 ton sabu itu disita dari 6 orang tersangka sindikat Aceh-Jakarta oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Krisno menegaskan pemusnahan sabu dilakukan sebagai bentuk transparansi terhadap publik. Pemusnahan dilakukan di 3 tempat, yakni di Lapangan PTIK, RS Korps Brimob Kelapa Dua Depok, dan RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
"Pemusnahan narkotika jenis sabu ini dilakukan secara seremonial di lapangan PTIK, kemudian dilanjutkan ke RS Korps Brimob Kelapa Dua Depok, dan RSPAD Gatot Subroto Jakarta. (Dimusnahkan) dengan cara dibakar menggunakan alat inserenator suhu tinggi," imbuh Krisno.
(knv/knv)