Pemusnahan barang bukti ini digelar di halaman parkir kejari Jalan Sultan Agung Sidoarjo. Dalam pemusnahan, ada 469 perkara dengan rincian 465 perkara pidana umum dan 4 perkara pidana khusus, dari periode 2020 hingga 2021.
Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu sebanyak 30,9 kg, ganja 3,3 kg, pil LL 124.927 butir, pil ekstasi 1.045 butir, tembakau gorila 3.245 gram. Seluruh barang haram ini dimusnahkan dengan mesin incinerator. Sementara itu, ada pula 11 karton rokok dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Pemusnahan ini salah satunya berupa sabu-sabu seberat 30,9 Kg senilai Rp 30 miliar lebih," kata Kepala Kejari Sidoarjo, Arief Zahrulyani usai kegiatan pemusnahan di Kejari Sidoarjo, Rabu (9/6/2021).
Arief mengatakan pemusnahan ini sebagai bukti jika pihaknya selalu berupaya untuk transparan kepada masyarakat.
"Dengan pemusnahan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita selalu transparan untuk pemusnahan barang bukti. Selain itu kami juga mendukung pemberantasan khususnya peredaran narkotika, dengan tidak main dengan memberikan sanksi berat terhadap pengguna dan pengedarnya," jelas Arief.
Sementara Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang akrab disapa Gus Muhdlor mengaku kebanyakan barang bukti yang dimusnahkan berjenis narkoba. Pihaknya sangat prihatin melihat peredaran narkotika di Sidoarjo yang tergolong banyak.
"Ke depannya bahwa Forkopimda Sidoarjo akan serius memberantas peredaran narkotika, karena dari data BNNK bahwa masih banyak masyarakat Sidoarjo khususnya siswa yang menjadi pengguna. Karena mereka ini merupakan generasi penerus masyarakat Sidoarjo," tandas Gus Muhdlor. (fat/fat)