Nahas menimpa sopir truk trailer, EJ (32). EJ tewas tertimpa kontainer yang sedang dibongkar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polisi menyelidiki insiden kematian EJ ini dan menemukan adanya kelalaian. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kecelakaan bermula pada Jumat (9/7) sore. Korban mengemudikan truk trailer muatan kontainer bernopol B-9333-ED, melintas di bawah RTG 02.
Celakanya, di saat bersamaan sedang dilakukan aktivitas bongkar kontainer dari Kapal Meratus Kariangau. Korban tewas seketika setelah menabrak kontainer itu hingga jatuh dan menimpanya.
Polisi lalu melakukan olah TKP. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka adalah BD (24) dan RYZ (37).
"Tersangka BD, 24 tahun, peran sebagai operator alat QCC 02 dan RYZ (37) peran sebagai foreman alat QCC 02. Ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).
Tersangka Lalai
Polisi menyebutkan ada kelalaian yang dilakukan operator dan foreman. Di mana seharusnya mereka menghentikan aktivitas jika kondisi di bawah sedang ramai lalu lintas truk.
Tersangka RYZ saat kejadian tidak berada di alat QCC 02 untuk memantau bongkar kontainer. Sedangkan tersangka BD, yang menjadi operator alat, tidak mengindahkan respons foreman yang menyebut kegiatan bongkar kontainer ini tidak dimungkinkan dalam kondisi banyak mobil melintas.
"Pada saat akan menggerakkan alat untuk pindahkan peti kemas ke jalur satu, operator sudah komunikasi dengan foreman via HT 'Pak, jalur 1 aman nggak, Pak?' dijawab foreman 'masih banyak lalu lalang mobil'. Namun operator tetap menjalankan alat tersebut dengan alasan 'sudah biasa'," katanya.
Lihat juga video 'Sopir Truk Ini Maki Polisi Saat Penyekatan PPKM Darurat di Mojokerto':
Halaman selanjutnya, kedua tersangka ditahan