KPK Setor Rp 10 M ke Negara dari Kasus Eks Bupati Bogor dan Cirebon

KPK Setor Rp 10 M ke Negara dari Kasus Eks Bupati Bogor dan Cirebon

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 08 Jul 2021 19:20 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK menyetor sebesar Rp 10 miliar ke kas negara. Uang tersebut berasal dari uang rampasan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin dan uang denda terpidana kasus eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Sutikno.

"Jaksa eksekusi pada KPK kemarin, Rabu, 7 Juli 2021, telah menyetorkan ke kas negara uang senilai total Rp 10.036.223.010 dari pembayaran uang rampasan dan uang denda oleh dua terpidana," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Ipi mengatakan uang rampasan dari Rachmat Yasin sebesar Rp 9,7 miliar. Hal itu sebagaimana amar Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor: 75/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 22 Maret 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang tersebut diserahkan kepada KPK dalam dua tahap, yaitu saat proses penyidikan sejumlah Rp 8.931.326.233 dan saat proses persidangan sejumlah Rp 854.896.777," ujar Ipi.

Rachmat kini sudah mendekam di Lapas Sukamiskin. Rachmat sebelumnya telah divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus gratifikasi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ipi mengatakan Sutikno membayar uang dendanya sebesar Rp 250 juta. Hal itu didasari putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor: 20/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Bdg tanggal 25 Mei 2021.

"Uang denda sebesar Rp 250.000.000 oleh terpidana Sutikno," katanya.

Terpidana Sutikno selaku Direktur King Property Sutikno merupakan penyuap Sunjaya. Sutikno telah divonis hakim 2 tahun penjara.

Lebih lanjut, Ipi mengatakan KPK akan terus berupaya melakukan penagihan denda dan uang pengganti para pelaku koruptor. Hal itu bertujuan mewujudkan asset recovery dari tindakan korupsi.

"KPK akan selalu aktif untuk melakukan penagihan pembayaran uang denda dan uang pengganti dari para terpidana sebagai wujud upaya melakukan asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi," ujarnya.

Lihat juga video 'Penampakan Laser Bertulis 'Berani Jujur Pecat' di Gedung KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads