Penyekatan PPKM Darurat Dinilai Tak Efektif Bila Kantor Masih Buka

Penyekatan PPKM Darurat Dinilai Tak Efektif Bila Kantor Masih Buka

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 05 Jul 2021 07:20 WIB
Sejumlah petugas memeriksa pengendara motor dan mobil di pos penyekatan Kalimalang, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penerapan PPKM Darurat.
Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Pihak kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya demi meminimalisir kerumunan selama PPKM darurat. Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai penyekatan tak bakal efektif bila perkantoran masih buka.

"Iya (penyekatan tidak bakal efektif selama) tempat perkantoran, tempat bekerja kan biasanya (masih buka). Tapi saya belum mendata ya," jelas Agus ketika dihubungi detikcom, Minggu (4/7/2021). Agus menjawab pertanyaan wartawan apakah penyekatan tidak bakal efektif bila perkantoran dan sejumlah tempat usaha masih buka.

Agus menduga PPKM darurat yang diusulkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan adalah warga dilarang berkeliaran di jalan. Namun, pemerintah, lanjut Agus, juga perlu memenuhi kebutuhan pokok warga selama pembatasan seperti yang dilakukan oleh pemerintah Wuhan, Italia, hingga Spanyol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Situasi sudah sangat gawat sehingga harus dibatasi, nah orang juga kalau tidak perlu ya tidak usah keluar (rumah). Saya yang masih mempertanyakan, kan masih adanya pabrik masih buka, tapi saya belum ngecek sih, sehingga orang masih masuk kerja itu yang menjadi persoalan," imbuh Agus.

"Seharusnya tempat-tempat kegiatan yang diharuskan tutup, selain esensial, itu sudah tidak buka, artinya pekerjanya tidak banyak (kena) sekat. Kita mau sembuh atau tidak? supaya orang tidak berkerumun, betul itu (ada penyekatan)," lanjutnya.

ADVERTISEMENT
Sejumlah petugas memeriksa pengendara motor dan mobil di pos penyekatan Kalimalang, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penerapan PPKM Darurat.Sejumlah petugas memeriksa pengendara motor dan mobil di pos penyekatan Kalimalang, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penerapan PPKM Darurat. (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)

Agus mengingatkan warga akan ancaman pidana KUHP bila melanggar PPKM darurat. Agus menyebut bila hari ini, masih banyak pengendara di jalanan, artinya masih banyak perkantoran yang buka dan tidak menerapkan work from home (WFH).

"Tapi kalau besok (hari ini) itu masih ramai artinya masih banyak tempat usaha yang tidak mengikuti perintahnya pemerintah, karena ini harus tutup semua kita lihat besok (hari ini) nanti banyak antre apa tidak. Kalau banyak antre ya masih banyak tempat-tempat bekerja yang yang tetap buka artinya ada pelanggaran," terangnya.

Diketahui, terdapat 63 titik yang diawasi Polda Metro Jaya selama PPKM darurat. Aparat gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP terlibat berjaga di pos-pos penyekatan.

Akibatnya terjadi antrean panjang di sejumlah pos penyekatan, salah satunya Kalimalang, Jakarta Timur. Pengendara yang kesal akibat lama mengantre, mereka pun bersahut-sahutan membunyikan klakson.

(isa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads