Diminta Kawal Penyusunan APBD Jabar Tahun 2022, Ini Kata KPK

Diminta Kawal Penyusunan APBD Jabar Tahun 2022, Ini Kata KPK

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 01 Jul 2021 20:15 WIB
Film dokumenter KPK Endgame ditonton oleh pegawai tak lolow TWK.
Ilustrasi (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Perwakilan mahasiswa di Jawa Barat (Jabar) meminta KPK mengawal proses perencanaan APBD provinsi Jabar tahun 2022. Merespons hal itu, KPK mengatakan pihaknya terus melakukan pencegahan dan penyuluhan.

"Merespon harapan masyarakat agar fungsi pencegahan korupsi dilakukan KPK di Provinsi Jawa Barat, sesungguhnya hal tersebut telah dan akan terus dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada detikcom, Kamis (1/7/2021).

Ipi mengatakan Direktorat Korsup Wilayah II KPK pada 22 Maret 2021 di wilayah Jabar tengah melakukan koordinasi dengan menggelar sosialisasi dan diskusi dengan jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jabar. Dalam pertemuan itu, sempat dibahas tentang sinergi pemberantasan korupsi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Provinsi Jabar, Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipi juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi dengan melakukan pengawasan.

"KPK mengapresiasi dan mendorong peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi dengan melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang eksekutif maupun legislatif," kata Ipi.

ADVERTISEMENT

Dalam pencegahan itu, Ipi menyebut salah satu yang dilakukan adalah perbaikan tata kelola pada 8 area intervensi. Area itu mencakup Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Perizinan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, manajemen Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.

Mahasiswa Minta KPK Turunkan Divisi Pencegahan Kawal APBD Jabar

Mahasiswa Jabar yang terdiri atas GMKI, HMI, KAMMI, PMKRI, dan HIKMAHBUDHI mengatakan pihaknya konsisten dalam mengawal anggaran publik Jabar. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kasus jual-beli dana aspirasi pokok-pokok pikiran yang kasusnya sedang ditangani oleh KPK.

"Salah satu tugas fungsi KPK kan adalah melakukan tindak pencegahan, ini di Jabar ada kasus mega skandal korupsi di DPRD Jabar, yaitu jual beli dana pokok-pokok pikiran anggota Dewan, dan sebentar lagi akan ada proses perumusan APBD Jabar tahun 2022. Maka dari itu, kami meminta KPK untuk menurunkan tim divisi pencegahan tindak pidana korupsi, karena kami khawatir modus serupa akan terulang kembali," kata Koordinator HIKMAHBUDHI Jabar dalam keterangan yang diterima.

Sementara itu, Ketua Badko HMI Jabar Khoirul Anam juga menambahkan, KPK harus turun untuk mencegah tindak pidana Korupsi anggaran APBD Jabar jika terjadi kembali. Kata Khoirul, di situasi krisis anggaran ini perlu penanggulangan COVID-19 di Jabar dan dikhawatirkan kasus yang serupa terjadi kembali.

"Kami pasti menaruh kecurigaan, yang pertama DPRD Jabar tidak ada iktikad baik untuk mengevaluasi system penggunaan dana pokir, dan yang kedua tidak ada dasar aturan payung hukum yang jelas untuk mengatur penggunaan alokasi dana aspirasi atau pokir anggota DPRD Jabar. Ini kan masih system lama, celah untuk melakukan modus serupa sangat bisa terjadi, makanya kita meminta KPK untuk turun melakukan tindak pencegahan, apalagi sebentar lagi proses perumusan ABPD tahun 2022 akan berlangsung," ujar Anam.

Simak tuntutan mahasiswa Jabar pada halaman selanjutnya.

Dengan itu, ada 7 poin tuntutan yang dilontarkan mahasiswa, yaitu:

1. Meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk membentuk tim khusus melakukan audit investigasi pelaksanaan alokasi dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran seluruh Anggota Dewan DPRD Provinsi Jawa Barat dari Tahun 2017-2020.

2. Meminta kepada KPK membentuk tim khusus melakukan monitoring pencegahan tindak pidana Korupsi dalam proses penyusunan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. Untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali dan modus praktik korupsi lainnya.

3. Mendesak Gubernur Provinsi Jabar dan DPRD Provinsi Jabar untuk segera mengevaluasi system penggunaan alokasi dana aspirasi atau pokok pokok pikiran. Dan segera membuat aturan (payung hukum) yang jelas mengenai mekanisme penggunaan alokasi dana aspirasi/pokok pokok pikiran.

4. Mendesak Gubernur Provinsi Jabar dan DPRD Provinsi Jabar, untuk menghentikan alokasi dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, sampai dengan adanya evaluasi system penggunaan anggaran dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran, dan pembuatan aturan (payung hukum) penggunaan dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

5. Meminta Kepada Gubernur Provinsi Jabar dan DPRD Provinsi Jabar, untuk merefocusing dana pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Provinsi Jabar yang mencapai triliunan rupiah, dialihkan untuk menangani pandemi COVID-19, dan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 di Provinsi Jabar.

6. Meminta kepada Gubernur Provinsi Jabar dan DPRD Provinsi Jabar untuk menjadikan keselamatan rakyat dan kesejahteraan rakyat sebagai arus utama kebijakan, sehingga terwujudnya masyarakat Jawa Barat yang sehat dan sejahtera.

7. Mengajak kepada, akademisi, tokoh-tokoh, pegiat antikorupsi, rekan rekan media dan seluruh masyarakat Jabar untuk sama-sama mengawal anggaran publik di Jabar supaya tidak di korupsi, serta dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Serta bersama-sama memberikan pandangannya untuk membuat usulan draft pembuatan kebijakan dalam mekanisme penggunaan alokasi dana pokok-pokok pikiran anggota DPRD Jabar.

Halaman 3 dari 2
(lir/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads