Djan Faridz Bakal Diperiksa Usai Rumahnya Digeledah? Ini Kata KPK

Djan Faridz Bakal Diperiksa Usai Rumahnya Digeledah? Ini Kata KPK

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 23 Jan 2025 17:48 WIB
Jakarta -

Tim penyidik KPK telah menggeledah rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz, terkait kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Peran Djan Faridz di perkara buron KPK itu saat ini masih didalami.

"Masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Rumah milik Djan Faridz yang digeledah KPK berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (22/1) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan penyidik menemukan sejumlah barang bukti usai penggeledahan selama lima jam itu. Barang bukti itu mulai dokumen hingga bukti elektronik.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," jelas Tessa.

ADVERTISEMENT

Tessa juga berbicara terkait rencana pemeriksaan kepada Djan Faridz di kasus Harun Masiku. Menurut dia, hal itu bergantung pada kebutuhan penyidik.

"Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan, maka tentunya saksi siapa pun akan dipanggil dimintakan keterangannya," jelas Tessa.

Djan Faridz menjadi nama paling anyar yang ikut terseret dalam kasus korupsi Harun Masiku. Di akhir Desember 2024, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sejumlah kabar muncul terkait keterlibatan Djan Faridz dan Hasto di kasus Harun hingga rumahnya digeledah KPK. Rumah di Menteng itu disebut pernah disewa oleh Hasto Kristiyanto. Lalu, apa kata KPK?

"Belum terkonfirmasi sama penyidik," ujar Tessa.

Saat ini KPK juga belum membocorkan awal mula Djan Faridz ikut terseret dalam kasus Harun Masiku. Namun Tessa memastikan penyidik mengantongi petunjuk sebelum menggeledah rumah Djan Faridz.

"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," tutur Tessa.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR. Status itu disematkan kepada Harun sejak Januari 2020.

Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selama lima tahun terakhir keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.

(ygs/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads