Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan Indonesia saat ini tengah diterpa gelombang kedua Corona. Sebutan gelombang kedua itu tidak lepas dari terus melonjaknya tambahan kasus Corona hingga bertambahnya sebaran zona merah di Tanah Air.
Satgas Penanganan COVID-19 memaparkan data per 27 Juni 2021, yang menunjukan ada 60 kabupaten/kota yang kini masuk dalam kategori zona merah atau zona berisiko tinggi infeksi COVID-19. Tak hanya itu, bahkan pada Rabu 30 Juni 2021 kemarin, tambahan kasus Corona pecah rekor di angka 21.807.
"Hal ini menandakan second wave atau gelombang kedua kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia," kata Koordinator Tim Pakar dan juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiku menyampaikan kenaikan kasus Corona ini terjadi 1 minggu pascalibur Lebaran. Kondisi itu diperparah dengan masuknya Corona varian baru ke Indonesia.
"Kenaikan yang mulai terjadi satu minggu pasca-periode libur Lebaran menunjukkan dampak yang ditimbulkan akibat libur panjang ternyata dapat terjadi sangat cepat. Awalnya kenaikan terlihat normal dan tidak terlalu signifikan. Namun, memasuki minggu ke-4 pasca-periode libur, kenaikan meningkat tajam dan berlangsung selama tiga minggu hingga mencapai puncak kedua di minggu terakhir," ucap Wiku.
"Selain itu, hal ini juga dapat disebabkan munculnya beberapa varian COVID-19 baru yang telah masuk ke Indonesia diperparah dengan mobilitas yang tinggi. Kondisi-kondisi ini menyebabkan dampak periode libur terlihat hingga minggu ke-6 dan kemungkinan masih akan terlihat hingga minggu ke-8," lanjutnya.
Dia mencatat ada 3 provinsi yang disebut berkontribusi dalam melonjaknya COVID di Indonesia.
"Jika dilihat lebih dalam pada tingkat provinsi, tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, disusul Jawa Timur, sama-sama berkontribusi besar pada kenaikan kasus baik pada puncak pertama maupun puncak kedua," kata Wiku.
Namun bagaimana fakta dan data terkait gelombang kedua Corona di Indonesia?
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan video 'Jokowi Ungkap Biang Kerok Kasus Corona RI Naik Dua Kali Lipat':
Kasus Corona 30 Juni Tertinggi Selama Pandemi
Tambahan kasus Corona pada Rabu 30 Juni 2021 menandakan Indonesia semakin darurat lonjakan kasus COVID-19. Tambahan 21.807 pada Rabu kemarin tercatat sebagai yang tertinggi selama pandemi Corona.
Dengan penambahan tersebut, total kumulatif kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini berjumlah 2.178.272 kasus. Sementara kasus aktif di Tanah Air bertambah menjadi 239.368.
Tambahan Kasus Corona di RI 6 Kali Pecah Rekor
Penambahan kasus Corona di Indonesia selama bulan Juni telah memecahkan rekor sebanyak enam kali. Tercatat rekor tertinggi saat ini terjadi pada Rabu kemarin di angka 21.807 kasus Corona.
Rekor kasus Corona pada Rabu kemarin merupakan kasus tambahan Corona terbesar selama pandemi Corona di Tanah Air. Namun, ternyata sebelumnya Indonesia sudah lima kali mengalami pecah rekor semenjak lonjakan Corona gelombang kedua terjadi di Indonesia.
Rekor tambahan kasus Corona pertama kalinya tercatat terjadi pada 21 Juni 2021 dengan tambahan Corona sebanyak 14.536 kasus. Kemudian disusul pecah rekor kedua yakni pada tanggal 23 Juni 2021 dengan tambahan kasus mencapai 15.308 kasus.
Kemudian pecah rekor ketiga dilaporkan terjadi keesokan harinya pada 24 Juni 2021 dengan tambahan kasus mencapai 20.574 kasus. Selanjutnya pecah rekor keempat terjadi pada 26 Juni 2021 dengan tambahan kasus Corona sebanyak 21.095. Hingga pada 27 Juni 2021 dengan 21.342 kasus Corona.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Kasus Kematian Terus Menaik
Tak hanya itu, kondisi pasien yang meninggal akibat Corona juga terus menaik di Indonesia sejak sepekan terakhir. Pada Rabu 30 Juni 2021, kasus kematian Corona mencapai 467 orang.
Berikut ini data kematian akibat Corona selama sepekan terakhir:
23 Juni 2021: 303
24 Juni 2021: 355
25 Juni 2021: 422
26 Juni 2021: 358
27 Juni 2021: 409
28 Juni 2021: 423
29 Juni 2021: 463
30 Juni 2021: 467
BOR Nasional Capai 72%
Data bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur COVID-19 ini diungkapkan langsung oleh Presiden Jokowi. Ternyata data ini BOR ini juga menjadi perhatian Jokowi selama lonjakan COVID-19.
"Perkembangan bed occupancy rate (BOR) nasional, di pertengahan Januari kita pernah berada di angka 66 persen, cukup tinggi saat itu, kemudian di Mei pertengahan turun menjadi 28 persen. Dari 66 persen turun menjadi di 28 persen, kecil sekali, hampir betul-betul keterisian tempat tidur di rumah sakit itu menjadi sangat kecil. Tetapi tidak ada satu bulan melompat, menjadi hari ini 72 persen nasional. Hati-hati mengenai ini," kata Jokowi.
Usul PPKM Darurat Mencuat
Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang sudah tidak lagi efektif juga menjadi tanda awal gelombang kedua Corona terjadi di Indonesia. Pemerintah akhirnya mengusulkan bakal menerapkan pembatasan yang lebih ketat yakni PPKM darurat di seluruh Jawa-Bali pada 3 sampai 20 Juli 2021.
Berdasarkan dokumen berjudul 'Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid19', ada 15 poin aturan yang bakal diterapkan selama PPKM darurat berlaku. Pemerintah menargetkan penurunan tambahan kasus COVID-19 selama penerapan PPKM darurat.
"Periode Penerapan PPKM Darurat: 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian <10ribu/hari," demikian bunyi usulan penerapan PPKM darurat, seperti dalam dokumen yang diterima detikcom, Rabu (30/6/2021).
Dari 15 poin usulan, salah satunya terkait operasional perkantoran. Di mana selama PPKM darurat berlaku, seluruh kegiatan perkantoran, kecuali yang nonesensial, harus dilakukan dari rumah atau work from home (WFH) atau 100 persen WFH.
Simak selengkapnya soal 60 kabupaten kota zona merah di halaman berikutnya.
60 Kabupaten dan Kota Zona Merah
Menurut data yang di-update per 27 Juni 2021 lalu, sebaran daerah zona merah atau yang berisiko tinggi COVID di Indonesia bertambah. Jumlahnya bahkan mencengangkan, yaitu mencapai 60 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Ada 14 provinsi dan 60 kabupaten/kota yang masuk dalam zona risiko tinggi atau kategori merah yaitu:
SUMATERA UTARA
KOTA MEDAN
KOTA PADANGSIDIMPUAN
SUMATERA SELATAN
KOTA PALEMBANG
LAMPUNG
PRINGSEWU
KEPULAUAN RIAU
KOTA BATAM
BINTAN
KALIMANTAN TENGAH
KOTA PALANGKA RAYA
KALIMANTAN BARAT
KOTA PONTIANAK
JAWA TIMUR
BONDOWOSO
KOTA MADIUN
BANYUWANGI
JAWA TENGAH
WONOGIRI
KUDUS
KOTA SEMARANG
KOTA PEKALONGAN
BLORA
PATI
KENDAL
BREBES
KEBUMEN
SUKOHARJO
GROBOGAN
TEMANGGUNG
TEGAL
KOTA MAGELANG
PURWOREJO
WONOSOBO
SRAGEN
DEMAK
SEMARANG
KLATEN
JEPARA
KOTA SALATIGA
JAWA BARAT
BANDUNG
KOTA DEPOK
CIREBON
KOTA BANDUNG
GARUT
BANDUNG BARAT
KUNINGAN
MAJALENGKA
INDRAMAYU
KARAWANG
KOTA CIMAHI
DKI JAKARTA
JAKARTA SELATAN
JAKARTA PUSAT
JAKARTA BARAT
JAKARTA TIMUR
JAKARTA UTARA
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
SLEMAN
KULON PROGO
BANTUL
GUNUNGKIDUL
KOTA YOGYAKARTA
BENGKULU
KOTA BENGKULU
BANTEN
KOTA TANGERANG
KOTA TANGERANG SELATAN
LEBAK
TANGERANG
ACEH
ACEH TENGAH