Seorang suami melaporkan istrinya ke polisi atas dugaan penganiayaan ke dua anaknya. Polisi akan segera panggil ibu yang aniaya anaknya itu.
"Dalam waktu dekat kami panggil terlapor," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).
Joko menyebut kasus tersebut kini tengah ditangani oleh kepolisian. Polisi juga telah memberikan hasil perkembangan hasil penyelidikan ke pelapor.
"Sudah berikan SP2HP ke pelapor," kata Joko.
Kasus ini bermula pada Oktober 2020. Pengacara pelapor Ari Lukman menyebut sang ibu tega melakukan hal tersebut tanpa motif yang jelas.
"Ini tanpa alasan yang jelas ngelakuinnya. Jadi tiba-tiba aja dari Oktober itu berulang-ulang kali. Iya betul tempramental, emosian," kata Lukman.
Lukman menceritakan sang ibu tega menganiaya anaknya menggunakan sapu. Selain itu, sang ibu juga disebutkan pernah menyiram air ke anaknya menggunakan shower hingga sang anak M (7) kesulitan bernafas.
"Tiba-tiba dipukul anaknya, pembantu juga disiram air panas juga, anaknya juga pernah disiram pakai shower sampai ngga bisa nafas," ujar Lukman.
Hal itu dilakukan pelaku ke anak perempuannya. Pelaku juga telah mengakui perbuatan kejinya tersebut.
"Dipakai shower ditarik dari ruang tamu depan sampe ke kamar mandi terus baru disiram pake shower dan itu ada di pengakuan dia (pelaku) sendiri. Ada pengakuannya kalau dia memang siramin," ungkap Lukman.
Anak Alami Trauma
Lukman mengatakan kondisi anak pelapor mengalami trauma setelah mengalami penganiayaan tersebut. Dia menuturkan anak pertama pelapor sering menangis saat sekolah online. Selain itu, sang anak sering tiba-tiba menjerit.
"Karena jadi sering menangis kalau lagi sekolah online, tiba-tiba menangis ngejerit gitu," kata Lukman.
Kini sang anak sedang menjalani rawat jalan dengan psikiater untuk memastikan kondisi mental.
"Dibawa ke psikiater juga, psikiater juga bilang itu anak harus dijauhin dulu sama ibunya. Ya mau nggak mau kan kalau emang caranya dokter begitu. Karena sumber traumanya di situ," jelas Lukman.
(idn/idn)