Aniaya Anak Kandung, Istri di Jakbar Dilaporkan Suami ke Polisi

Aniaya Anak Kandung, Istri di Jakbar Dilaporkan Suami ke Polisi

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 28 Jun 2021 15:18 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto Ilustrasi Penganiayaan Anak (istimewa)
Jakarta -

Andy (39) melaporkan istrinya berinisial L (38) ke Polres Metro Jakarta Barat. Dia melaporkan istrinya atas dugaan penganiayaan kepada kedua anak kandungnya sejak tahun lalu.

Dimintai konfirmasi detikcom, pengacara Andy, Ari Lukman, membenarkan hal tersebut. Dikatakan, istri pelapor melakukan penganiayaan kepada kedua anaknya sejak Oktober 2020.

"Awalnya yang jelas dari bulan Oktober itu si ibu kandungnya ini sering melakukan kekerasan," ujar Lukman saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).

Penganiayaan yang dilakukan sang istri pelapor berlangsung secara terus-menerus. Ini dilakukan kepada kedua anaknya, yaitu M (7) dan N (3).

Sang suami pun akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Barat pada 16/6 Juni dengan nomor laporan LP/B/518/VI/2021. Pihak kepolisian telah menerima dan tengah memproses laporan tersebut.

Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan hal tersebut. Kini pihaknya sedang menangani adanya pelaporan tersebut.

"Kami yang tangani," singkat Joko.

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads