Andy (39) melaporkan istrinya berinisial L (38) ke Polres Metro Jakarta Barat. Dia melaporkan istrinya atas dugaan penganiayaan kepada kedua anak kandungnya sejak tahun lalu.
Dimintai konfirmasi detikcom, pengacara Andy, Ari Lukman, membenarkan hal tersebut. Dikatakan, istri pelapor melakukan penganiayaan kepada kedua anaknya sejak Oktober 2020.
"Awalnya yang jelas dari bulan Oktober itu si ibu kandungnya ini sering melakukan kekerasan," ujar Lukman saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).
Penganiayaan yang dilakukan sang istri pelapor berlangsung secara terus-menerus. Ini dilakukan kepada kedua anaknya, yaitu M (7) dan N (3).
Sang suami pun akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Barat pada 16/6 Juni dengan nomor laporan LP/B/518/VI/2021. Pihak kepolisian telah menerima dan tengah memproses laporan tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan hal tersebut. Kini pihaknya sedang menangani adanya pelaporan tersebut.
"Kami yang tangani," singkat Joko.