Gedung Utama Kejagung yang Terbakar Kembali Dibangun, Target Selesai 2022

Gedung Utama Kejagung yang Terbakar Kembali Dibangun, Target Selesai 2022

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 28 Jun 2021 14:50 WIB
Gedung Utama Kejagung yang Terbakar Kembali Dibangun, Target Selesai 2022
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin meresmikan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sempat terbakar pada 2020. Burhanuddin menyebut pembangunan ini menjadi momentum untuk menjamin kualitas penegakan hukum.

"Dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif melalui pembangunan gedung kantor, diharapkan menjadi momentum untuk meningkatnya peranan Kejaksaan dalam menjamin kualitas yang profesional, penegakan hukum yang berkeadilan," kata Burhanuddin, dalam sambutannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Adhyaksa TV Official, Senin (28/6/2021).

Burhanuddin menerangkan pembangunan gedung utama Kejagung ini akan dibangun di lokasi yang sama, yaitu bekas kebakaran gedung yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Dia menyebut akan ada 22 lantai di sayap barat, tujuh lantai di sayap timur dan 11 lantai di sayap utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sayap barat akan terdiri dari 22 lantai menggambarkan tanggal lahir kejaksaan, Sayap timur terdiri dari 7 lantai menggambarkan bulan kelahiran kejaksaan dan di sayap utara terdiri dari 11 lantai merupakan pengejawantahan dari 11 pasang bulir untaian padi yang ada pada lambang kejaksaan yang bermakna kesejahteraan," tuturnya.

Sementara itu, Burhanuddin meminta Kepada Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk Novel Arsyad sebagai kontraktor pelaksana, mempercepat pembangunan gedung baru Kejagung ini. Burhanuddin meminta pembangunan gedung baru selesai pada Juli 2022.

ADVERTISEMENT

"Saya berharap di dalam kontrak kan tanggal 31 Desember 2022, kalau boleh, lebih cepat akan lebih bagus, karena jujur saja kami mengharapkan itu Pak. Bahkan mengharapkannya nanti di dalam bulan Juli hari ulang tahun kejaksaan, kalau boleh, tahun 2022, kita sudah bisa gedung itu jadi, ini kalau bisa pak," kata Burhanuddin.

Gedung Utama Kejagung yang Terbakar Kembali Dibangun, Target Selesai 2022Gedung Utama Kejagung yang Terbakar Kembali Dibangun (Foto: dok. Kejagung)

Burhanuddin mengatakan bukan tanpa alasan pihaknya ingin pembangunan gedung baru ini cepat selesai. Hal itu karena para pegawai Kejagung saat ini bekerja berimpitan dan rentan tertular virus Corona.

"Bukan apa-apa, untuk bapak tahu aja kondisi kami sekarang yang tempat kerja yang dempet-dempetan dengan kondisi pandemi COVID-19 ini banyak teman-teman kami yang kena dan ini bukan hanya faktor kita tidak bisa memelihara kesehatan, tetapi faktor tempat kerja juga yang sempit dan berimpit-impitan dan ini juga yang menyebabkan semakin banyak kami tertular, mohon Pak Dirut dapat memperhatikannya," ujar Burhanuddin.

Diketahui, kebakaran Kejagung terjadi pada 22 Agustus 2020. Bareskrim Polri menyimpulkan kebakaran diduga akibat kelalaian, yakni ketika ada pekerja bangunan yang merokok di dalam gedung dan membuang puntung rokok sembarangan. Kebakaran diperparah karena pembersih lantai di gedung utama Kejagung mengandung zat yang mudah terbakar.

"Ternyata di gedung Kejaksaan Agung itu menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai dengan ketentuan, di mana ada minyak lobi yang biasa digunakan oleh cleaning service di setiap gedung, di setiap lantai, untuk melakukan pembersihan. Setelah Puslabfor kemudian melakukan pengecekan temuan-temuan adanya fraksi solar dan tiner di setiap lantai, kemudian kita lakukan penyidikan dari mana barang ini berasal," kata kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Ferdy Sambo.

"Dari situlah kemudian kita menyimpulkan bahwa yang mempercepat atau akseleran terjadi penjalaran api di gedung Kejaksaan itu adalah adanya penggunaan minyak lobi atau alat pembersih lantai yang bermerek Top Cleaner. Dan setelah kita lakukan pendalaman, Top Cleaner ini tidak memiliki izin edar," tambahnya.

Total ada 11 tersangka dalam kasus kebakaran Kejagung RI. Tiga tersangka baru dari delapan tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya berasal dari pihak swasta hingga mantan pegawai Korps Adhyaksa.

"Ada tiga (tersangka baru). Dari mantan pegawai Kejagung dan eksternal dari luar perusahaan. Perusahaan pengadaan minyak lobi sama ACP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Ferdy Sambo, kepada detikcom, Jumat (13/11).

Kasusnya kini telah masuk ke persidangan. Lima tukang dan mandor terdakwa kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung telah selesai melaksanakan agenda sidang pembacaan duplik. Para terdakwa selanjutnya akan mendengarkan putusan majelis hakim.

"Ini tinggal majelis hakim membacakan putusan dalam perkara ini," kata hakim ketua, Elfian, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (7/6).

Usai mendengarkan duplik dari penasihat hukum para terdakwa, hakim menentukan jadwal sidang putusan. Agenda vonis majelis hakim bakal digelar pada Kamis (1/7).

(whn/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads