Duduk Perkara Ambulans Tertahan Saat Melintas Iringan Mobil Pejabat

Round-Up

Duduk Perkara Ambulans Tertahan Saat Melintas Iringan Mobil Pejabat

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 26 Jun 2021 07:26 WIB
Sejumlah tenaga medis mengantar pasien COVID-19 dengan ambulans di kawasan Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/6).
Ilustrasi (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Video mobil ambulans tertahan karena iring-iringan mobil pejabat di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) viral di media sosial. Ambulans itu tak bisa melintas lantaran ada penutupan jalan. Berikut duduk perkara peristiwa itu.

Viral di Media Sosial

Mobil ambulans ini awalnya viral di media sosial. Pada video viral itu terlihat ambulans Puskesmas Cilincing sedang dikawal sejumlah pemotor. Terdesar suara perekam video itu berteriak kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang menahan laju ambulans agar diberi jalan.

"Guys ambulans tidak menjadi prioritas, Guys. Kita ditahan, kita ditahan. Masuk saja. Pak, emergency, Pak, emergency, Pak, emergency, emergency, emergency. Status merah, Pak, nggak dikasih jalan," ucap seseorang yang merekam video tersebut seperti dilihat detikcom, Jumat (25/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjelasan Dishub

Duku Dinas Perhubungan Jakut kemudian menjelaskan duduk perkara ambulans yang tertahan iring-iringan mobil pejabat itu. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan petugas Dishub yang berada di lokasi sudah menjalankan tugas sesuai tugas pokok fungsi (tupoksi).

"Petugas yang jaga di lokasi sebelum ambulans lewat sudah melakukan pengaturan lalin sesuai tupoksinya dan penutupan bukan saat ambulans di lokasi dilakukan penutupan," kata Harlem melalui pesan singkat.

ADVERTISEMENT

Iring-iringan mobil pejabat itu, kata Harlem tidak bisa diberhentikan secara mendadak. Sebab, iring-iringan ini masih dalam satu rangkaian.

Harlem menjelaskan, saat mobil ambulans datang, petugas sedang mengatur rangkaian iring-iring yang sedang melaju dengan kecepatan rendah agar tetap dalam satu angkatan.

"Rangkaian tidak bisa secara tiba-tiba diberhentikan karena kendaraan di belakang yang ikut rangkaian pasti mengikuti kecepatan kendaraan di depannya. Sehingga perlu ada pengaturan di lokasi supaya tidak terjadi tabrakan," tuturnya.

Simak video 'Viral Ambulans Tertahan Iringan Mobil Pejabat di Jakut':

[Gambas:Video 20detik]



Harlem mengatakan ambulans itu tertahan saat petugas mengatur rangkaian mobil pejabat yang tersisa. Pada saat bersamaan, jelasnya, ambulans sudah dekat ke petugas jaga dan rangkaian.

"Pada saat diatur untuk memperlambat rangkaian yang tersisa, saat yang bersamaan ambulans sudah dekat dengan petugas dan rangkaian, sehingga di saat itulah ambulans berhenti sesaat sambil petugas menahan rangkaian yang masih tersisa," sambungnya.

Dihub Bantah Prioritaskan Mobil Pejabat

Lebih jauh, Harlem membantah jika pihaknya memprioritaskan iring-iringan mobil pejabat untuk melintas dibandingkan mobil ambulans. Dia menekankan bahwa mobil ambulans dan juga pemadam kebakaran (damkar) menjadi kendaraan yang diprioritaskan untuk melintas.

"Bukan memprioritaskan rangkaian, tapi tetap memprioritaskan ambulans, namun karena saat itu ada rangkaian sebelum ambulans di TKP, maka perlu ada pengaturan supaya semua selamat, aman. Ambulans dan damkar itu harus selalu menjadi prioritas dan petugas di lapangan sudah mengerti dan memahami tentang hal itu," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads