Polisi membeberkan kegiatan Pemred salah satu media lokal di Sumut, Mara Salem Harahap atau Marsal, sebelum ditemukan dengan luka tembak di dalam mobil. Polisi menyebut Marsal diduga sempat memesan kamar hotel sebelum penembakan.
"Dari hasil penyelidikan, didapat keterangan bahwa sebelum ditemukan bersimbah darah di salah satu jalan pada pukul 23.00 WIB, korban Mara Salem Harahap memesan kamar hotel dengan seorang wanita," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, lewat keterangan tertulis dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (24/6/2021).
Panca mengatakan Marsal diduga ke hotel setelah sebelumnya berada kedai tuak. Dia mengatakan hal itu terungkap setelah polisi memeriksa 54 orang saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"54 saksi yang diperiksa dalam kasus penembakan kasus dari beberapa lokasi kejadian," ucapnya.
2 Orang Jadi Tersangka
Irjen Panca Putra mengatakan pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Marsal. Kedua tersangka itu adalah pemilik dan pegawai di Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.
"Peran masing-masing tersangka, orang yang melakukan dan menyuruh melakukan," ucap Irjen Panca Putra.
Pemilik Ferrari Bar dan Resto adalah S yang diduga merupakan otak pelaku pembunuhan. Dia meminta pegawainya berinisial Y untuk menembak Marsal dengan alasan sakit hati.
"Motif adalah timbulnya rasa sakit hati saudara S pemilik Ferrari Bar dan Resto kepada korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di tempat hiburan malam miliknya," ucap Panca.
Selain memberitakan, Panca mengatakan Marsal juga kerap meminta uang kepada tersangka S. Marsal juga diduga meminta jatah narkoba.
"Namun korban juga meminta jatah Rp 12 juta per bulan, dengan permintaan tiap hari 2 butir (narkoba). Sehingga karena pemberitaan oleh korban dan permintaan yang dilakukan oleh korban kepada saudara S menimbulkan sakit hati," kata Panca.
Panca mengatakan S memberikan sejumlah uang kepada tersangka Y untuk menembak Marsal. Tersangka Y kemudian dibantu A untuk melakukan penembakan.
"Saudara S sebelum kejadian itu mentransfer sejumlah uang yang digunakan untuk membeli senjata api yang digunakan untuk melakukan penembakan sebesar Rp 15 juta rupiah. Pagi hari saudara S kembali mentransfer uang 10 juta kepada saudara A, ke saudara Y 5 juta dan 3 juta yang diambil di kasir. Total 8 juta ke saudara Y," jelasnya.
Dalam melakukan aksi penembakan, tersangka Y dan A berboncengan mengikuti mobil Marsal. Lalu A yang melakukan penembakan kepada Marsal.
"Tersangka mengejar mobil korban dan mendahului, karena jalan rusak mobil korban pelan, Y yang mengemudikan sepeda motor, A yang melakukan penembakan," ucapnya.
Tonton juga Video: Haru dan Khidmat Penyambutan Jenazah Polisi yang Gugur Ditembak KKB