Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus dugaan penembakan pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Sumatera Utara, Mara Salem Harahap atau Marsal. Penembakan diduga dipicu kekesalan pelaku terhadap Marsal.
"Motif adalah timbulnya rasa sakit hati Saudara S, pemilik Ferrari Bar dan Resto, kepada korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di tempat hiburan malam miliknya," ucap Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021).
Panca mengatakan Marsal kerap meminta uang kepada tersangka S. Panca juga mengungkap Marsal kerap meminta jatah dua butir narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski diberi uang, kata Panca, Marsal tetap memberitakan dugaan peredaran narkoba di lokasi hiburan malam milik S itu. Hal itu diduga memicu S kesal.
"Namun korban juga meminta jatah Rp 12 juta per bulan, dengan permintaan tiap hari 2 butir (narkoba). Sehingga karena pemberitaan oleh korban dan permintaan yang dilakukan oleh korban kepada Saudara S menimbulkan sakit hati," kata Panca.
Panca mengatakan S meminta pegawainya, Y, menembak Marsal. Aksi itu diduga dibantu seorang berinisial A.
"Di perjalanan, tersangka Y berselisih dengan korban, dan selanjutnya tersangka Y dan Saudara A ini berbalik arah mengikuti mobil korban menuju arah rumah korban," ujar Panca.
"Tersangka mengejar mobil korban dan mendahului karena jalan rusak mobil korban pelan. Y yang mengemudikan sepeda motor, A yang melakukan penembakan. Pada saat berselisih, dilakukan penembakan kepada korban," imbuhnya.
Dia mengatakan Marsal terkena tembakan di kaki sebelah kiri. Tembakan itu disebut mengenai pembuluh darah korban yang menyebabkan pendarahan hingga korban tewas.
"Terjadi penembakan yang mengenai bagian kaki korban sebelah kiri paha atas dan mengenai dari hasil autopsi yang kami lakukan, mengenai tulang kaki korban, membuat tulang patah, mengenai pembuluh arteri maka akan menimbulkan darah yang ke luar secara deras, itu yang menyebabkan korban tewas," jelasnya.
PWI dan Dewan Pers Kutuk Aksi Penembakan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menyebut Mara Salem merupakan wartawan sekaligus pemred salah satu media lokal di Sumut. PWI Sumut meminta agar pelaku penembakan segera ditangkap.
"PWI Sumut mengecam keras dan mengharapkan aparat kepolisian segera mengungkap siapa dalang dan pelaku serta motif melatarbelakangi korban sehingga mati terbunuh mengenaskan saat menuju kediamannya," ucap Ketua PWI Sumut Hermansjah.
Herman menyebut ada beberapa kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan di Sumut dalam beberapa bulan terakhir. Yang terbaru adalah penembakan terhadap Marsal.
"Pada 29 Mei 2021, kasus percobaan pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis, jurnalis linktoday.com, di Kota Pematangsiantar. Pada 31 Mei 2021, mobil jurnalis Metro TV Pujianto di Sergai dibakar OTK," tutur Herman.
"13 Juni 2021, rumah orang tua jurnalis di Binjai dibakar OTK. Diduga karena kasus judi. Pada 19 Juni 2021, Marah Halim, Pemred lassernewstoday.com, tewas setelah ditembak OTK," tambahnya.
Dewan Pers juga mengutuk peristiwa pembunuhan yang dialami Marsal. Menurut Dewan Pers, hal tersebut sangat tidak dibenarkan.
"Saudara Mara Salem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya. Kekerasan, apalagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan," kata Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Sabtu (19/6).
"Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNewsToday dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik," kata dia.
Lihat juga video 'Pria Diduga Oknum Polisi Ancam Tembak Warga di Lebak':