Arena Permainan Anak di DKI Kini Ditutup, Yuk Ajak Anak di Rumah Saja!

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 23 Jun 2021 15:07 WIB
Foto: Taman bermain di Taman Puring (Ari Saputra)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta memperbarui aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sektor pariwisata. Arena permainan anak kini dilarang beroperasi.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 419 tahun 2021. SK itu ditandatangani Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya pada 22 Juni 2021. Aturan ini berlaku sejak 22 Juni-5 Juli 2021.

Salah satu poin aturan ini ialah melarang arena permainan anak buka. "Arena permainan anak tidak boleh beroperasional," bunyi aturan tersebut.

Selain itu, rumah makan hingga kafe hanya boleh menampung maksimal 25% pengujung dari kapasitas. Museum dan galeri tidak juga boleh beroperasional.

Sementara itu, Wisata Tirta (olahraga dan reksreasi air di danau, laut dan pantai) juga tidak boleh beroperasional

Banyak Anak di DKI Terpapar Corona

Sebelumnya, diketahui jumlah anak di Jakarta yang terpapar COVID-19 kian bertambah. Ratusan anak itu diduga tertular varian baru Corona.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021). Anies mulanya berbicara soal Jakarta mencetak penambahan kasus COVID-19 per 20 Juni mencapai 5.582.

"Tapi yang mengkhawatirkan, ini perlu perhatian khusus bahwa Minggu lalu kita alami kasus harian tertinggi, yaitu 5.582 kasus baru. Dari angka itu, 665 anak usia 5-18 tahun dan 224 adalah kasus anak di bawah 5 tahun, balita. Jadi 16 persen dari kenaikan kasus adalah anak-anak," kata Anies.

Anies memandang situasi wabah COVID-19 saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena ada varian baru. Menurutnya, jenis virus ini lebih cepat menular terhadap anak-anak.

"Artinya, kita menghadapi situasi wabah yang berbeda dengan awal tahun kemarin. Besar kemungkinan adalah varian baru yang dengan mudah menular, termasuk kepada anak-anak," jelasnya.

Simak video 'Kepgub Anies soal PPKM Mikro: Ibadah di Rumah, WFH 75%':






(rdp/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork