DKI Terendah Taat Prokes di Pulau Jawa, Pemprov Nilai karena Euforia Vaksin

DKI Terendah Taat Prokes di Pulau Jawa, Pemprov Nilai karena Euforia Vaksin

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Sabtu, 19 Jun 2021 15:54 WIB
Mural bertema waspada penyebaran virus Corona hiasi jalan di Solo. Lukisan itu dibuat agar para pengguna jalan mematuhi protokol kesehatan guna cegah COVID-19
Ilustrasi (Agung Mardika/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di Ibu Kota mengalami penurunan. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menduga faktor penyebabnya adalah euforia vaksinasi.

"Kepatuhan oke, sudah mulai menurun. Kalau kita menganalisanya, ada semacam euforia masyarakat yang mengira begitu divaksinasi langsung terbentuk imun," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021).

Fify menyadari di sejumlah wilayah Jakarta warga mulai berkerumun tanpa bermasker maupun menjaga jarak. Dia menilai warga merasa aman setelah disuntik vaksin COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi lupa dengan masker, sudah mulai kumpul-kumpul. Padahal sebenarnya kita masih butuh waktu untuk membentuk imun setelah diimunisasi," jelasnya.

Bahkan, sebutnya, DKI Jakarta sempat mencapai angka tertinggi kepatuhan prokes sebesar 70 persen pada April lalu. Namun kini tingkat kepatuhan prokes kurang dari 50 persen.

ADVERTISEMENT

"Sejak ini kita melihat, pasca-Lebaran angkanya jauh sekali," ungkapnya.

Untuk itu, Pemprov DKI akan menggencarkan sosialisasi demi meningkatkan kepatuhan prokes. Tak hanya itu, dia meminta kesadaran pengusaha dalam menjamin penegakan prokes di unit usahanya.

"Terus di tempat makan kan kita tetap mengacu protokol, di rumah makan hanya 25 persen dari kapasitas. Kalau kesadaran itu tidak datang dari pengelola ataupun dari masyarakat sendiri, kami secara pengawasan sangat kewalahan," imbuhnya.

Data DKI terendah taat prokes di Pulau Jawa bisa disimak di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, Satgas COVID-19 merilis data monitoring kepatuhan prokes tingkat nasional. Berdasarkan data per 13 Juni 2021, Satgas mencatat terdapat 20 dari 34 provinsi dengan rata-rata kepatuhan menggunakan masker di bawah 85 persen.

Data ini dihitung selama 7 hari terakhir. Bagaimana dengan DKI Jakarta?

Di Pulau Jawa dan Bali, DKI Jakarta menempati peringkat terendah kepatuhan menggunakan masker dengan 70,2 persen, diikuti Nusa Tenggara Barat (NTB) 70,8 persen, dan Jawa Timur 85,3 persen.

Tak hanya itu, DKI Jakarta juga tercatat sebagai provinsi dengan kepatuhan menjaga jarak terendah di Pulau Jawa dan Bali dengan angka 58,8 persen. Posisi dua terendah ditempat NTB 81,7 persen dan ketiga terendah adalah NTT 82,4 persen.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads