Kasus ganja menyeret musisi Anji ke kantor polisi. Penyanyi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika.
Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, polisi menyatakan Anji terbukti menyalahgunakan ganja. Anji pun kini resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
"Statusnya yang bersangkutan tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/6/2021).
Selama pemeriksaan di kantor polisi, Anji bersikap kooperatif. Anji buka-bukaan ke polisi terkait ganja yang dikonsumsinya.
Jadi saya apresiasi yang bersangkutan koperatif dalam menjalani pemeriksaan, ini jadi tidak menutup-nutupi," kata Ronaldo.
Simpan Ganja di Bandung
Atas sikap kooperatif Anji itu, penyidik bisa menemukan barang bukti ganja lainnya di Bandung, Jawa Barat.
"Sehingga kami bisa sampai di TKP ke dua dan menemukan barang bukti ganja yang lain," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi telah menyita lintingan ganja di studio Anji di Cibubur pada Jumat (11/6) lalu. Lintingan ganja yang dilabeli 'Banana Kush' dan 'Choco Haze' itu dinyatakan positif mengandung tetrahydrocannabinol (THC) alias ganja.
"Barang buktinya yang sudah diamankan penyidik itu juga sudah keluar hasil laboratorium forensiknya positif THC. Nah jadi dari penyidik telah menemukan kesesuaian dengan hasil tes urine positif ganja," tutur Ronaldo.
Baca juga: Anji Buka-bukaan soal Ganja ke Polisi |
Halaman selanjutnya, Anji mengonsumsi ganja berbulan-bulan
(mei/mei)