Viral Keluhan Sopir Kontainer di JICT: Pungli Diberantas, Antrean Numpuk

Viral Keluhan Sopir Kontainer di JICT: Pungli Diberantas, Antrean Numpuk

Tim detikcom - detikNews
Senin, 14 Jun 2021 17:12 WIB
Antrean bongkar-muat truk kontainer di JICT. Foto screenshot video viral
Antrean bongkar-muat truk kontainer di JICT (tangkapan layar/istimewa)
Jakarta -

Sebuah video memperlihatkan antrean truk kontainer di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga sopir kontainer mengeluhkan antrean bongkar-muat yang terjadi setelah pungli diberantas polisi.

"Nggak ada pungli, nggak bisa muat. Mobil di setiap blok numpuk, noh " ujar pria yang merekam video seperti dilihat detikcom, Senin (12/6/2021).

Sopir tersebut kemudian menyebutkan tidak ada pungutan liar (pungli) yang terjadi di lokasi. Namun hal itu justru membuat antrean truk kontainer menumpuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada pungli, nggak dimuat. Masak muat satu istirahatnya setengah jam baru maju lagi, apa kata dunia," katanya lagi.

ADVERTISEMENT

Polisi Koordinasi ke Otoritas Pelabuhan

Terkait hal ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan. Menurut pihak kepolisian, otoritas pelabuhan telah menyiapkan opsi untuk memperlancar arus barang.

"Kami telah menemui dan berkoordinasi dengan pihak Otoritas Pelabuhan dan JICT bahwa mereka telah merespons dengan menyiapkan opsi untuk memperlancar arus barang," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana saat dihubungi detikcom, Senin (12/6/2021).

detikcom telah menghubungi pihak JICT untuk mengkonfirmasi terkait video viral tersebut. Namun hingga berita ini dimuat, panggilan telepon dan pesan singkat dari detikcom belum dibalas.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap delapan pelaku terkait pungli di kawasan JICT. Tujuh tersangka merupakan operator outsourcing dan satu di antaranya merupakan supervisor di PT MTI.

"Tersangka atas nama Achmad Zainul Arifin (39), yang merupakan atasan para pelaku yang telah ditangkap sebelumnya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).


Simak peran tersangka Achmad Zainul Arifin di halaman selanjutnya

Saksikan video 'Praktik Pungli Pelabuhan Dibekingi Aparat dan Sipil Berseragam':

[Gambas:Video 20detik]




Peran Koordinator Pungli

Atas kendalinya, tersangka Achmad Zainul Arifin juga memerintahkan operator RTG mendahulukan mana truk yang bisa didahulukan atau tidak.

"Yang bersangkutan bisa memerintahkan operator RTG untuk mendahulukan truk mana yang akan didahulukan atau tidak, ketika ada pemberitahuan melalui HT dari control tower jika sudah melebihi waktu bongkar muat yang ditentukan," jelas Putu Kholis.

Sebagai pengawas, tersangka Achmad Zainul Arifin juga mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku pungli meletakkan wadah plastik atau botol minuman di badan alat crane. Tempat tersebut kemudian harus diisi oleh para sopir kontainer agar bisa segera dilayani.

"Modusnya ini unik, pelaku meletakkan wadah plastik atau botol minuman mineral kosong di badan alat crane yang kemudian harus diisi oleh sopir dengan uang nominal pecahan Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu. Apabila tidak memberikan uang, sopir tidak akan dilayani atau dilayani dengan lambat," terang Kholis.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Achmad Zainul Arifin dkk. Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads