Terbongkar Pungli di Pelabuhan Priok Libatkan Oknum Operator

Round-Up

Terbongkar Pungli di Pelabuhan Priok Libatkan Oknum Operator

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 13 Jun 2021 08:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri dan Kapolres Metro  Jakarta Utara Guruh Arif Darmawan melakukan rilis kasus penangkapan pelaku pungutan liar (pungli) supir kontainer di kawasan Polres Jakarta Utara, Jumat (11/6).
Ilustrasi penangkapan pelaku pungli (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Aparat kepolisian memberantas praktik pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang disorot oleh Presiden Joko Widodo. Puluhan orang yang terlibat pungli ditangkap polisi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Terbaru, polisi juga menangkap 8 orang operator di area Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok. Salah satunya merupakan koordinator dari para operator tersebut.

"Tersangka atas nama Achmad Zainul Arifin (39), yang merupakan atasan para pelaku yang telah ditangkap sebelumnya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka ditangkap pada Jumat (11/6) malam. Putu mengatakan tersangka merupakan pengawas/supervisor di PT Multi Tally Indonesia (MTI), perusahaan outsourcing di JICT.

Putu menjelaskan tersangka selaku pengawas PT MTI bertugas mengatur ploting-an karyawan sesuai kebutuhan PT JICT.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan memiliki operator yang di bawah pengawasannya sejumlah 38 orang," imbuh Putu.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pungli di kawasan JICT Pelabuhan Tanjung Priok. Tujuh pelaku tersebut berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42), bertugas meminta pungutan liar ke sopir kontainer.

Peran Koordinator Pungli

Atas kendalinya, tersangka Achmad Zainul Arifin juga memerintahkan operator RTG mendahulukan mana truk yang bisa didahulukan atau tidak.

"Yang bersangkutan bisa memerintahkan operator RTG untuk mendahulukan truk mana yang akan didahulukan atau tidak, ketika ada pemberitahuan melalui HT dari control tower jika sudah melebihi waktu bongkar muat yang ditentukan," jelasnya.

Sebagai pengawas, tersangka Achmad Zainul Arifin juga mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli. Modus pungli adalah dengan meletakkan kantong plastik atau botol air mineral untuk menyimpan uang dari para sopir truk.


Simak modus para tersangka di halaman selanjutnya

Saksikan video 'Detik-detik Penangkapan Sejumlah Pelaku Pungli di Tanjung Priok':

[Gambas:Video 20detik]



Modus Pungli

Putu mengatakan pelaku ini banyak yang bekerja sebagai operator crane di lokasi. Pelaku kemudian meminta uang kepada sopir truk untuk memudahkan proses bongkar-muat barang.

"Apabila (uang) tidak diberikan, pelayanan bongkar-muat kontainer diperlambat," terang Putu Kholis.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku pungli meletakkan wadah plastik atau botol minuman di badan alat crane. Tempat tersebut kemudian harus diisi oleh para sopir kontainer agar bisa segera dilayani.

"Modusnya ini unik, pelaku meletakkan wadah plastik atau botol minuman mineral kosong di badan alat crane yang kemudian harus diisi oleh sopir dengan uang nominal pecahan Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu. Apabila tidak memberikan uang, sopir tidak akan dilayani atau dilayani dengan lambat," ungkapnya.

Hasil Pungli Beli Sepatu Bola

Polisi menyita barang bukti uang hingga sepatu sepakbola dari tersangka Achmad Zainul Arifin. Uang hasil pungli tersebut digunakan untuk keperluan tersangka sehari-hari, di antaranya membeli sepatu bola.

"Barang bukti dari tersangka Achmad Zainul Arifin berupa uang tunai Rp 600 ribu pecahan Rp 5.000 dan 1 buah sepatu bola berwarna hitam hasil pembelian uang pungli senilai Rp 2.700.000," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (12/6/2021).

Putu menjelaskan tersangka menerima uang hasil pungli yang dilakukan oleh operator RTG. Dalam kasus ini, total sudah ada tujuh operator yang ditangkap.

"Uang yang diterima bervariatif dengan nominal Rp 5.000 sampai Rp 20 ribu dan yang bersangkutan tidak menentukan nilai nominal," jelasnya.

Keuntungan dari Pungli

Polisi masih mendalami sudah berapa lama tersangka Achmad Zainul Arifin cs melakukan pungli. Namun uang pungli bisa mencapai ratusan ribu rupiah.

"Sehari-hari bisa mendapatkan Rp 100-150 ribu," imbuhnya.


Respons JICT

PT JICT buka suara terkait adanya praktik pungli yang melibatkan tenaga outsourcing tersebut. JICT mendukung penuh upaya penegakan hukum aparat kepolisian dalam memberantas pungli.

Kami prihatin dengan adanya praktik pungutan liar yang terjadi, termasuk penangkapan terhadap oknum pekerja outsourcing di terminal JICT yang tidak bertanggung jawab, dan kami yakin bahwa ini hanya segelintir kelompok kecil oknum yang melakukan pungli di lingkungan JICT demi mendapatkan keuntungan pribadi semata. Oleh karenanya, kami akan selalu mendukung setiap upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik pungli," kata Raditya Arrya, Corporate Secretary PT JICT, dalam siaran persnya, Sabtu (13/6/2021).

Pihak JICT menyesalkan adanya oknum yang terlibat dalam praktik pungli tersebut. JICT akan berkoordinasi dengan outsourcing tersebut untuk memastikan tidak terulang kembali praktik pungli tersebut.

"Kami sedang berkoordinasi dengan perusahaan outsourcing tersebut untuk memastikan peristiwa ini yang terakhir dan tidak terjadi lagi di lingkungan JICT," katanya.

JICT juga dengan tegas meminta pihak outsourcing untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kami juga akan dengan tegas minta perusahaan outsourcing tersebut untuk tetap membina dan memberikan apresiasi kepada pekerja-pekerja yang bertanggung jawab dan berdedikasi baik dalam melakukan pekerjaan, dan kepada segelintir oknum pekerja yang terlibat dalam praktik pungli ini untuk diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

JICT selaku operator peti kemas terbesar di Tanjung Priok mengaku berkomitmen memberikan layanan yang cepat, aman, dan efisien. JICT mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak memberikan biaya apa pun kecuali tarif resmi yang telah ditentukan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads