Tangkap Koordinator Pungli di JICT, Polisi Sita Sepatu Bola-Uang Rp 600 Ribu

Tangkap Koordinator Pungli di JICT, Polisi Sita Sepatu Bola-Uang Rp 600 Ribu

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 12 Jun 2021 11:33 WIB
Koordinator pungli di JICT Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan uang hasil pungli untuk beli sepatu bola. Foto dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana
Barang bukti uang dan sepatu bola yang disita Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari koordinator pungli (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap Achmad Zainul Arifin (39), koordinator pungli di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari tersangka, polisi menyita uang dan sepatu bola.

"Barang bukti dari tersangka Achmad Zainul Arifin berupa uang tunai Rp 600 ribu pecahan Rp 5.000 dan 1 buah sepatu bola berwarna hitam hasil pembelian uang pungli senilai Rp 2.700.000," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (12/6/2021).

Putu menyebutkan uang hasil pungli tersebut digunakan untuk keperluan tersangka sehari-hari, di antaranya membeli sepatu bola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putu menjelaskan tersangka menerima uang hasil pungli yang dilakukan oleh operator RTG. Dalam kasus ini, total sudah ada tujuh operator yang ditangkap.

"Uang yang diterima bervariatif dengan nominal Rp 5.000 sampai Rp 20 ribu dan yang bersangkutan tidak menentukan nilai nominal," jelasnya.

ADVERTISEMENT


Keuntungan dari Pungli

Polisi masih mendalami sudah berapa lama tersangka Achmad Zainul Arifin cs melakukan pungli. Namun uang pungli bisa mencapai ratusan ribu rupiah.

"Sehari-hari bisa mendapatkan Rp 100-150 ribu," imbuhnya.

Peran Koordinator Pungli

Atas kendalinya, tersangka Achmad Zainul Arifin juga memerintahkan operator RTG mendahulukan mana truk yang bisa didahulukan atau tidak.

"Yang bersangkutan bisa memerintahkan operator RTG untuk mendahulukan truk mana yang akan didahulukan atau tidak. Ketika ada pemberitahuan melalui HT dari control tower jika sudah melebihi waktu bongkar muat yang ditentukan," jelasnya.

Sebagai pengawas, tersangka Achmad Zainul Arifin juga mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli. Modus pungli adalah dengan meletakkan kantong plastik atau botol air mineral untuk menyimpan uang dari para sopir truk.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap tujuh tersangka pungli. Ketujuh tersangka ini merupakan operator crane.

Tonton Video: Momen Jokowi Telepon Kapolri Minta Pungli di Priok Diatasi

[Gambas:Video 20detik]



(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads