Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa didampingi Biro Hukum KPK memenuhi panggilan Ombudsman RI (ORI). Pemanggilan tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai KPK.
"Hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Sekjen KPK Cahya H Harefa dan didampingi oleh Biro Hukum KPK akan memberikan klarifikasi terkait proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN melalui asesmen TWK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).
"Ini adalah respons atas undangan yang dikirimkan ORI pada 4 Juni 2021 agar KPK dapat menghadiri secara langsung permintaan klarifikasi oleh ORI," imbuh Ali.
Ali mengatakan kehadiran pimpinan ini menguatkan komitmen KPK untuk menghargai tugas pokok dan fungsi Ombudsman RI.
"Tentu kehadiran KPK hari ini sekaligus menguatkan komitmen kami menghargai tugas pokok dan fungsi ORI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dalam pemerintahan pusat dan daerah," katanya.
(lir/lir)