Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Ombudsman Terkait TWK

Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Ombudsman Terkait TWK

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 10 Jun 2021 14:18 WIB
Pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dilantik menjadi ASN hari ini. TNI-Polri hingga kendaraan taktis disiagakan di depan gedung KPK, Jakarta.
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa didampingi Biro Hukum KPK memenuhi panggilan Ombudsman RI (ORI). Pemanggilan tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai KPK.

"Hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Sekjen KPK Cahya H Harefa dan didampingi oleh Biro Hukum KPK akan memberikan klarifikasi terkait proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN melalui asesmen TWK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

"Ini adalah respons atas undangan yang dikirimkan ORI pada 4 Juni 2021 agar KPK dapat menghadiri secara langsung permintaan klarifikasi oleh ORI," imbuh Ali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan kehadiran pimpinan ini menguatkan komitmen KPK untuk menghargai tugas pokok dan fungsi Ombudsman RI.

"Tentu kehadiran KPK hari ini sekaligus menguatkan komitmen kami menghargai tugas pokok dan fungsi ORI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dalam pemerintahan pusat dan daerah," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih menerima laporan perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap seluruh pimpinan KPK. Najih mengatakan pihaknya siap menyelesaikan kasus ini tanpa membuat gaduh.

"Jadi kami tentu akan mendalami sesuai prosedur dan kewenangan yang dimiliki Ombudsman. Nanti kami akan mengambil langkah-langkah. Yang kami pentingkan adalah bagaimana proses ini bisa menyelesaikan dengan baik, bahwa kita harapkan masalah ini bisa diselesaikan dengan tidak gaduh sehingga semua pihak mendapatkan solusi, baik dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pemberantasan korupsi," kata Najih di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/5).

Najih mengatakan akan mendalami terlebih dulu laporan 75 pegawai KPK ini. Nantinya, pemeriksaan selanjutnya akan ditangani Keasistenan Utama Bidang VI Ombudsman.

"Kami akan dalami dulu karena semua laporan ada mekanismenya di dalam proses kami, karena kami juga belum tahu detail dari isi laporan tentang pihak-pihak yang perlu kami periksa. Nanti pemeriksaan selanjutnya akan jadi kewenangan dari Keasistenan Utama Bidang VI," jelasnya.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama perwakilan dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN mendatangi juga mendatangi Komnas HAM pada 20 Mei 2021. Langkah ini diambil menyusul dugaan Novel dkk tentang proses TWK yang dipenuhi keganjilan.

Sebelum ke Komnas HAM sebenarnya mereka telah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Ombudsman RI. Untuk urusan ke Dewas KPK, mereka mengadukan soal dugaan pelanggaran etik Pimpinan KPK. Sedangkan urusan dugaan maladministrasi proses TWK dilayangkan ke Ombudsman RI.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads