Tak Sempat Rekam, Korban Pelecehan Seks di KRL Belum Lapor Polisi

Tak Sempat Rekam, Korban Pelecehan Seks di KRL Belum Lapor Polisi

Danu Damarjati - detikNews
Sabtu, 05 Jun 2021 18:43 WIB
KRL tak akan berhenti di Stasiun Tanah Abang pada pukul 15.00 hingga 19.00 WIB. Kebijakan ini diputuskan imbas kerumunan di Pasar Tanah Abang akhir pekan lalu.
Ilustrasi KRL (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Korban pelecehan seksual di KRL tidak sempat merekam aksi pelaku. Dia tidak punya bukti pelecehan yang menimpa dirinya di dalam gerbong. Itulah sebabnya dia tidak melapor ke polisi.

"Belum ada (niat melapor ke polisi), karena takutnya yang dibutuhkan adalah bukti yang diminta," kata korban kepada detikcom, Sabtu (5/6/2021).

Masalah bukti inilah yang diminta oleh petugas di Stasiun Jatinegara, tempat korban melaporkan pelecehan seksual tersebut, Jumat (4/6) kemarin. Karena tidak ada bukti, petugas di Stasiun sempat menyatakan tidak bisa membantu korban memproses laporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangankan polisi, petugas di Stasiun saja bilang mereka tidak bisa bantu memproses karena tidak ada bukti, apalagi ke pihak kepolisian," kata dia.

Dia menyatakan pihak KAI Commuter sudah meneleponnya dan meminta maaf. Dia berencana bertemu kembali dengan petugas di Stasiun Jatinegara untuk memproses kasus ini, Minggu (6/6) besok.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah terima maafnya sih. Cuma kembali lagi melihat respons besok nih. Saya belum tahu respons besok seperti apa. Cuma dari adminnya sudah meminta maaf," kata korban.

Selanjutnya, respons pihak KAI Commuter:

Tonton juga Video: Terekam CCTV! Pria Lecehkan Wanita di Musala Jaktim

[Gambas:Video 20detik]



Korban sempat tidak terima dengan sikap petugas di Stasiun lantaran tidak berpihak kepada dirinya sebagai korban. Dia memutuskan memviralkan sosok yang dia sebut sebagai pelaku lewat mengunggah video rekamannya di Twitter.

"Si petugas pun juga malah cuma bilang, 'Masnya kan nggak merasa. Mas sebagai laki-laki minta maaf saja'. Saya kesel dong, seakan-akan saya ini cuma halu doang. Saya tidak terima. Pelaku merasa mendapat pembelaan dari petugas. Saya bilang, 'Saya nggak mau memproses ini lagi. Saya mau memviralkan ini aja.'," kata korban.

Perihal penyikapan terhadap laporan pelecehan seksual, PT KAI Commuter sebagai pengelola KRL sudah menyarankan korban untuk melapor ke polisi.

"Sebagai operator layanan KRL, KAI Commuter telah mendata terduga pelaku dan korban di Stasiun Jatinegara dan menyarankan untuk melapor kepada kepolisian. Namun korban ketika itu melanjutkan perjalanan ke luar stasiun. Terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun KAI Commuter telah melakukan pendataan lengkap jika diperlukan di waktu yang akan datang. Selain terduga korban dan pelaku, ketika itu tidak ada pengguna KRL lain yang ikut melapor sebagai saksi," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulis.

KAI Commuter sudah meminta maaf. Mereka juga akan mendampingi korban untuk memproses kasus ini.

"Permohonan maaf terhadap kesalahan respons melalui Twitter tersebut telah diterima oleh pelapor. Selanjutnya KAI Commuter juga akan menemui korban dan pelapor untuk menindaklanjuti peristiwa ini," kata Anne Purba.

Halaman 3 dari 2
(dnu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads