Ini Konten YouTube Eko Kunthadi-Mazdjo Pray yang Disoal Roy Suryo

Ini Konten YouTube Eko Kunthadi-Mazdjo Pray yang Disoal Roy Suryo

Yogi Ernes, Annisa Rizky - detikNews
Jumat, 04 Jun 2021 20:25 WIB
Eko Kunthadi Tanggapi Santai Laporan Roy Suryo: Itu Kan Bercanda
Mazdjo Pray (kiri) dan Eko Kunthadi (kanan) dilaporkan Roy Suryo ke polisi (Screenshot YouTube)
Jakarta -

Roy Suryo melaporkan pegiat media sosial Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray ke polisi terkait konten di channel YouTube '2045 TV'. Politikus Partai Demokrat ini menilai konten YouTube Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray sudah mencemarkan nama baiknya.

Adapun, konten yang dilaporkan itu bertajuk 'Eko Kunthadi & Mazdjo Pray: Dewa Panci Bikin Ulah Lagi (Pra Kontro #36)'. Konten tersebut berupa diskusi antara Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray soal kasus Roy Suryo dan Lucky Alamsyah, yang diposting tanggal 29 Mei 2021.

Konten satir itu juga menyinggung persoalan Roy Suryo sewaktu menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Menurut Roy Suryo, apa yang dibicarakan oleh Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray di akun channel tersebut tidak sesuai fakta menurut versinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang dia ceritakan di dalam sini adalah dia berusaha menceritakan kejadian laka lantas saya dengan saudara LA (Lucky Alamsyah), tetapi dari versi dia yang sudah diputarbalikkan fakta dan bahkan dia sengaja menyebut beberapa kasus lain yang mana kasus-kasus itu dia putarbalikkan seluruhnya," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/6/2021).

ADVERTISEMENT

Namanya Disebut 33 Kali

Roy Suryo meyakini konten YouTube dari Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray ditujukkan kepadanya, meski di awal keduanya menyebut bahwa inisial 'RS' ini bukan Roy Suryo. Bahkan, dia mencatat namanya puluhan kali disebut dalam konten tersebut.

"Dia menyebut saya ndak menyebut nama, hanya menyebut RS. Tapi saya hitung dia menyebut nama Roy Suryo dalam video itu ada 33 kali. Jadi dia nggak bisa lari lagi, saya sudah menghitungnya dan angkanya 33 kali dia sudah menyebut nama," ujar Roy.

Hastag Roy Suryo Dihapus

Sementara itu pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni menambahkan, pihaknya mencatat ada upaya Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray menghilangkan barang bukti. Pasalnya, dalam hastag yang terbuat video YouTube keduanya, nama Roy Suryo yang semula dicantumkan kemudian dihilangkan.

"Ini telah dilakukan editing dokumen elektronik, jadi yang bersangkutan diduga telah menghilangkan barang bukti dengan mengedit kata-kata tadi yang semula ada nama Roy Suryo dan sekarang tidak ada lagi dibuat dia," ujar Pitra.

"Ini berarti ada unsur mensrea di dalam perbuatan tersebut dan saya lihat ada kesengajaan dari yang bersangkutan untuk menyerang harkat dan martabat pak Roy Suryo," katanya lagi.

Roy Suryo melaporkan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray dengan dugaan pelanggaran ITE. Keduanya dilaporkan usai diduga melanggar pasal pencemaran nama baik.

"Jadi ada dua aturan pidana yang kita laporkan yang pertama ITE-nya dan pasal pidana umumnya yakni yang diatur di dalam penghinaan di dalam UU pidana umum KUHP dan pencemaran nama baiknya dalam pasal 27 UU ITE," jelas Pitra.

Seperti apa isi konten Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray yang disoal Roy Suryo ini? Simak di halaman selanjutnya


Sebut 'Dewa Panci'

Dalam konten video percakapan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray, keduanya membahas kasus serempetan yang menyangkut Roy Suryo dan Lucky Alamsyah. Namun, keduanya mengawali percakapan mereka dengan menyebut inisial RS sebagai 'Dewa Panci'.

"Jadi RS yang dikenal dengan sebutan dewa panci," kata Mazdjo Pray dalam video di channel YouTube 2045 TV seperti dilihat detikcom, Jumat (4/6/2021).

Eko Kunthadi kemudian merespons jika dia tidak boleh menyebutkan nama dari inisial RS tersebut. Dengan nada satir, Eko Kunthadi lalu menyebut nama Roy Suryo dalam percakapan tersebut.

"Kita jangan sebut nama ya. Kita sebut Roy Suryo itu nggak boleh," kata Eko Kunthadi.

Percakapan keduanya kemudian berlanjut soal serempetan Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah. Mazdjo Pray membahas soal keluhan dari Lucky Alamsyah di media sosial yang akhirnya dilaporkan oleh Roy Suryo.

"Nah RS ini Bro yang unik, dia yang nyerempet lalu artis Lucky ini karena merasa nggak diakomodir protesnya ke RS ini, lalu dia meng-upload sebuah story di IG-nya yang setengah protes terhadap kelakuan RS 'Lu maen nabrak justru kabur, bilang ada wawancara TV tapi selesein dulu dong masalah kita'. Nah gara-gara statusnya ini, RS merasa tersinggung," kata Mazdjo Pray.

"Terus dia bilang gini, 'wah saya laporkan berdasarkan UU ITE pasal sekian karena dia telah membuat saya nggak asik karena IG-nya dibaca ribuan orang dan saya tengsin'," katanya lagi.

Eko Kunthadi kemudian menanggapi kembali. Eko menyebut perbuatan Roy Suryo itu wajar mengingat statusnya sebagai mantan pejabat tinggi.

"Wajar, mantan menteri. Orang kuat. Dia adalah sosok menteri yang penuh dengan Bro, dengan masalah. Bayangin, dia yang nyerempet, dia yang ngelaporin untuk hal lain," ujar Eko.

Tanggapan Eko Kunthadi

Eko Kunthadi telah angkat suara perihal laporan polisi dari Roy Suryo kepadanya dan Mazdjo Pray hari ini. Dia menyebut konten yang dibuatnya hanya bercanda semata.

"Ya kan kalau dari konten saya konten bercanda ya. Tapi kan menanggapi konten bercanda itu berlebihan atau nggak ya aku nggak bisa bilang apa-apa. Kontennya bercanda, materi bercanda," kata Eko saat dihubungi detikcom, Jumat (4/6/2021).

Lebih lanjut, Eko Kunthadi mengaku siap menghadapi laporan Roy Suryo. Eko Kunthadi menegaskan dirinya tidak akan lari dari permasalahan.

Halaman 2 dari 2
(mea/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads