Trotoar di seberang Halte Kayu Putih Rawasari, Jalan Jendral Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi tempat parkir kendaraan roda empat. Berangkat dari itu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) akan mengkaji untuk pemasangan pembatas trotoar di Rawasari.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menerangkan, pihaknya akan mengkaji perihal pembatas untuk trotoar di Seberang Halte Kayu Putih Rawasari itu. Pemkot Jakpus, kata Irwandi, akan mengkoordinasikannya terlebih dahulu ke Dinas Bina Marga DKI.
"Nanti saya koordinasikan dengan Bina marga ya," kata Irwandi melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Humas Pemkot Jakpus, Shendy Adam, mengatakan pejabat di lingkungan Pemkot Jakpus pada siang hari tadi telah meninjau trotoar di Rawasari. Pihaknya mengkaji solusi yang bersifat permanen agar trotoar tidak lagi dijadikan area parkir roda empat.
"Yang saya pantau tadi siang ada yang meninjau ke sana, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Camat Cempaka Putih, serta sejumlah perwakilan Suku Dinas," tutur Adam.
"Hasil telusuran saya, selanjutnya pihak terkait akan mengkaji solusi masalah yang sifatnya permanen," imbuhnya.
Dari pantauan detikcom, pukul 18.20 WIB, mobil Dinas Perhubungan (Dishub) terlihat datang ke lokasi trotoar di Rawasari. Ada 5 petugas Dishub yang terjun ke lokasi.
Mereka terlihat memantau dan menelusuri trotoar Rawasari di Jalan Jenderal Ahmad Yani ini. Petugas Dishub pun menghalang mobil yang mencoba masuk untuk parkir di trotoar.
Dari pantauan saat ini, tidak ada mobil yang parkir di atas trotoar. Arus lalu lintas menuju arah Tanjung Priok terpantau ramai lancar.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Johnny Simajuntak sebelumnya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegas terhadap kendaraan yang parkir di trotoar. Johnny pun meminta Pemprov untuk memasang penghalang di area trotoar.
"Harus tegas itu, kadang Pemprov DKI ini terlalu kurang tegas. Ketika main kucing-kucingan (Dishub dengan pemobil), apa yang perlu dilakukan tanpa dijaga juga disiplin," ucap anggota DRRD DKI dari Fraksi PDIP Johnny Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (3/6).