Trotoar di seberang Halte Kayu Putih, Rawasari, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jakarta Pusat, jadi tempat parkir mobil. Anggota DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah tegas dan memasang penghalang di area trotoar.
"Harus tegas itu, kadang Pemprov DKI ini terlalu kurang tegas. Ketika main kucing-kucingan (Dishub dengan pemobil), apa yang perlu dilakukan tanpa dijaga juga disiplin," ucap anggota DRRD DKI dari Fraksi PDIP Johnny Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).
Menurut Johnny, salah satu caranya adalah memasang pembatas di area trotoar, sehingga mobil tidak bisa melintas di area tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satunya seperti bikin pembatas. Orang nggak akan ke sana (untuk parkir)," katanya.
Namun, menurut Johnny, hal yang penting tetap penegakan hukum. Dinas Perhubungan perlu memberikan perhatian khusus area Rawasari untuk patroli dan razia.
"Mereka ada terus di situ (kalau tidak tegas), Dinas Perhubungan, derek itu mobil atau tegur. Tempat biasa saja diderek, itu kok nggak diderek," katanya.
"Problem kita problem penegakan hukum. Kalau tegas, yakin pengguna lalu lintas atau mobil itu akan patuh," ucapnya.
Sementara itu, Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan mengecek lokasi sebelum memasang pembatas atau bollard. "Segera dicek, dan ditindaklanjuti," ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, Kamis (3/6/2021).
Diketahui, trotoar tersebut tidak memiliki pembatas, sehingga mobil bisa leluasa parkir melintang di area trotoar tersebut.
Sebenarnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan operasi razia di kawasan itu. Pada Rabu (2/6), dua kali Dishub merazia mobil pada pagi dan sore hari.
Namun, seusai razia dan tidak dijaga petugas, mobil kembali parkir di trotoar. Di lokasi tersebut terdapat warung makan yang biasa didatangi.
Simak juga 'Gegara Ini, Motor Tak Lagi Naik Trotoar Kolong JLNT Kuningan':