Trotoar di seberang Halte Kayu Putih Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dijadikan tempat parkir kendaraan. Padahal, hari ini sudah dua kali Dinas Perhubungan merazia lokasi itu.
Awalnya, Satpelhub Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, merazia trotoar pada Rabu (2/6/2021) pukul 11.30 WIB. Razia itu dilaksanakan atas aduan akun twitter @KiemTalk. Aduan itu kemudian dimasukkan dalam kanal pengaduan masyarakat di situs crm.jakarta.go.id.
Dilihat dari riwayat aduan di crm.jakarta.go.id, disebut telah ada tindak lanjut oleh petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat. Diunggah pula foto saat petugas dan mobil derek di lokasi. Tidak terlihat mobil yang parkir sembarangan di area trotoar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pada pukul 13.40 WIB, sudah tidak ada petugas Dishub di lokasi. Sementara itu, mobil kembali parkir di trotoar. Di area trotoar itu, terdapat warung makan.
Menanggapi kembalinya pemobil, Suku Dinas Perhubungan mengulangi razia di trotoar tersebut pada pukul 16.35 WIB. Di tengah kondisi hujan, petugas membereskan mobil-mobil dari trotoar.
Mobil hanya parkir di area warung makam. Buntut mobil tidak menyentuh area guiding block trotoar.
"Sudah ditindaklanjuti sore ini untuk Halte Rawasari," kata Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, M Soleh saat dihubungi.
![]() |
Setelah itu, petugas kembali meninggalkan lokasi. Tidak ada lagi petugas berjaga.
Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, mobil kembali parkir di area trotoar. Kini, tak hanya di trotoar, mobil pun parkir di pinggir-pinggir jalan karena ara trotoar sudah penuh dengan mobil.
(aik/aik)