Update Lengkap Data Kasus Corona 2 Juni 2021

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 18:37 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/oonal
Jakarta -

Pemerintah kembali memperbarui data pandemi virus Corona (COVID-19) di Tanah Air. Hari ini, sebanyak 5.246 tambahan kasus baru, 6.022 kasus sembuh, dan 185 kasus meninggal akibat COVID-19.

Penambahan kasus baru ini disampaikan oleh Satgas COVID-19 pada Rabu (2/6/2021). Data penanganan pandemi Corona ini diperbarui setiap hari per pukul 12.00 WIB.

Pemerintah melaporkan sebanyak 5.246 kasus baru, sehingga total positif Corona di Indonesia menjadi 1.831.773 kasus. Ada pula penambahan kasus sembuh sebanyak 6.022, dengan demikian, total kasus sembuh dari Corona mencapai 1.680.501 kasus.

Sementara itu, sebanyak 185 pasien meninggal akibat COVID-19 pada hari ini. Jadi total kasus meninggal akibat Corona menjadi 50.908 kasus.

Pada hari ini, daerah yang melaporkan penambahan kasus baru terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat sebanyak 930 kasus. Sedangkan daerah dengan kasus sembuh tertinggi ada di Jawa Barat pula.

Ada pula daerah yang melaporkan nihil kasus Corona pada hari ini. Yaitu Papua, Maluku, dan Sulawesi Tenggara

Berikut ini sebaran 5.246 kasus positif Corona pada 2 Juni 2021:

1. Aceh: 101
2. Sumatera Utara: 93
3. Sumatera Barat: 224
4. Riau: 615
5. Jambi: 86
6. Sumatera Selatan: 129
7. Bengkulu: 13
8. Lampung: 90
9. Bangka Belitung: 100
10. Kepulauan Riau: 351
11. DKI Jakarta: 601
12. Jawa Barat: 930
13. Jawa Tengah: 739
14. DI Yogyakarta: 268
15. Jawa Timur: 239
16. Banten: 69
17. Bali: 33
18. Nusa Tenggara Barat: 124
19. Nusa Tenggara Timur: 61
20. Kalimantan Barat: 105
21. Kalimantan Tengah: 81
22. Kalimantan Selatan: 12
23. Kalimantan Timur: 64
24. Kalimantan Utara: 11
25. Sulawesi Utara: 7
26. Sulawesi Tengah: 30
27. Sulawesi Selatan: 50
28. Sulawesi Tenggara: 0
29. Gorontalo: 4
30. Sulawesi Barat: 8
31. Maluku: 0
32. Maluku Utara: 3
33. Papua: 0
34. Papua Barat: 5




(isa/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork