Mini-lockdown di Satu RT di Jagakarsa Jaksel Bakal Dicabut 4 Juni

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Senin, 31 Mei 2021 22:24 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kecamatan Jagakarsa berencana mencabut kebijakan mini-lockdown di salah satu rukun tetangga (RT) di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pencabutan kebijakan mini-lockdown tersebut direncanakan minggu ini.

"Lockdown akan dicabut, rencana hari Jumat tanggal 4 (Juni)," ujar Camat Jagakarsa Alamsah saat dihubungi, Senin (31/5/2021)

Alamsah juga menjelaskan alasan pencabutan kebijakan mini-lockdown tersebut. Dia menyebut kesehatan warga setempat yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 sudah membaik.

"Awalnya kan 15, kemudian yang 9 masuk rumah sakit, dari yang 9 itu ada 1 (masih) di rumah sakit, 8 sudah kembali ke rumah. Sisanya, 6, di luar rumah sakit. Kondisinya sudah isoman (isolasi mandiri)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 13 warga di salah satu RT di Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, positif COVID-19. Mini-lockdown diberlakukan di kawasan tersebut.

"Kita melakukan pembatasan di gang tersebut, kalau istilah kerennya itu mini-lockdown, kita benar-benar tutup aksesnya, kemudian memungkinkan untuk satu pintu aksesnya ke dalam," kata Wakapolres Jaksel AKBP Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

Agus menjelaskan polisi bersama stakeholder yang lain juga melakukan tes swab kepada warga lain. Selain itu, penyemprotan disinfektan dilakukan di RT tersebut.

"Kita laksanakan swab bagi warga sekitar sini hari ini kita mulai swab sekitar 40 warga berikutnya kita akan datang lagi yang lain. Door to door kalau perlu," kata Agus.




(man/zak)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork