Tindakan memangkas dahan pohon yang menghalangi pandangan ke rambu penunjuk jalan adalah langkah sementara. Kini pihak PT JLB masih berkoordinasi dengan pihak Pemprov DKI untuk menemukan solusi yang lebih baik.
"Menanggapi permasalahan rambu, saat ini kami sudah kirimkan surat ke Wali Kota Jakarta Barat dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluhan ini juga sempat disampaikan melalui media sosial Twitter. Akun Twitter Komunitas Peduli Sesama dengan alamat akun @KomunitasPedul7, membuat status dengan mengunggah foto kondisi penunjuk arah. Keluhan dialamatkan ke Pemprov DKI.
Akun Pemprov DKI Jakarta, @DKIJakarta, membalas aduan tersebut. Pemprov DKI memasukkan aduan itu dalam kanal aduan CRM. Dalam progres aduan, disebutkan statusnya adalah menunggu persetujuan. Dalam riwayat progres disebut bahwa rambu tersebut milik pengelola tol.
(sab/aik)