Rambu penunjuk arah tol di Jl Daan Mogot, Jakarta Barat, dikeluhkan pengguna jalan karena rambu tersebut tidak terbaca dari arah pengendara. Kini, bagian tumbuhan yang menghalangi rambu itu dipangkas.
"Saat ini hanya dilakukan pembersihan/pemotongan dahan pohon yang menghalangi rambu tersebut oleh Dinas Pertamanan DKI, karena lahan di area itu bukan lahan JLB jadi kita harus berkoordinasi dengan Pemprov DKI," kata Kepala Bagian Humas PT JLB, Ahmad Agus, kepada detikcom, Selasa (25/5/2021).
PT JLB adalah PT Jakarta Lingkar Baratsatu yang mengelola tol. Rambu-rambu tersebut adalah buatan PT JLB tahun 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan memangkas dahan pohon yang menghalangi pandangan ke rambu penunjuk jalan adalah langkah sementara. Kini pihak PT JLB masih berkoordinasi dengan pihak Pemprov DKI untuk menemukan solusi yang lebih baik.
"Menanggapi permasalahan rambu, saat ini kami sudah kirimkan surat ke Wali Kota Jakarta Barat dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Agus.
Mereka juga berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, Dinas Bina Marga DKI, dan Dinas Perhubungan DKI. Alternatif solusi, apakah papan rambu itu akan dipindah posisinya atau sekalian dipindah tiangnya, masih belum dipastikan.
"Tentunya nanti kami akan koordinasikan dahulu dengan pihak-pihak terkait, untuk hasilnya kami upayakan yang terbaik sesuai dengan fungsi rambu tersebut," kata dia.
Selanjutnya, soal papan rambu ini.
Papan rambu yang tidak bisa terlihat jelas dari arah pengendara tersebut berbunyi 'Tomang Merak LEWAT JALAN TOL' dilengkapi tanda panah ke kiri. Papan rambu ini tidak bisa terlihat jelas karena berada di sisi kiri, sisi yang berlawanan dari jalan. Sisi kiri justru lebih dekat ke Kali Mookervart. Jelas, rambu ini dipasang bukan untuk dibaca warga yang sedang mengarungi kali Mookervart. Selain itu, ada pohon di depan rambu.
Bila papan rambu "Tomang Merak LEWAT JALAN TOL' ada di sisi kiri, ada papan rambu yang terpasang di sisi kanan, bunyinya 'Bandara Soekarno Hatta Pluit LEWAT JALAN TOL' dengan tanda panah putar balik belok kanan, serta 'Kalideres Tangerang' dengan tanda panah lurus.
Asep Solehudin (53) warga asal Jakarta Selatan, mengatakan dia tidak tahu adanya rambu penunjuk jalan itu. Sebab, kata Asep, rambu itu tampak tersembunyi.
"Ini masalahnya nggak kelihatan ini dari jauh, saya jadi nggak tahu, pas ngelihat dari dekat saja, dari jauh nggak kelihatan," kata Asep saat ditemui di lokasi, Kamis (20/5).
Keluhan ini pun sempat disampaikan melalui media sosial Twitter. Akun Twitter Komunitas Peduli Sesama dengan alamat akun @KomunitasPedul7, membuat status dengan mengunggah foto kondisi penunjuk arah. Keluhan dialamatkan ke Pemprov DKI.
Akun Pemprov DKI Jakarta, @DKIJakarta, membalas aduan tersebut. Pemprov DKI memasukkan aduan itu dalam kanal aduan CRM. Dalam progres aduan, disebutkan statusnya adalah menunggu persetujuan. Dalam riwayat progres disebut bahwa rambu tersebut milik pengelola tol.