Usai Pohon Dipangkas, Penunjuk Arah di Jl Daan Mogot Lebih Jelas Terlihat

detikcom Do Your Magic

Usai Pohon Dipangkas, Penunjuk Arah di Jl Daan Mogot Lebih Jelas Terlihat

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Senin, 31 Mei 2021 13:30 WIB
Pohon yang menghalangi penunjuk arah di Jl Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat telah dipangkas.
Foto: Sachril Agustin Berutu/detikcom
Jakarta -

Dahan-dahan pohon yang menutup rambu penunjuk arah tol di Jl Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) dipangkas. Sehingga, rambu penunjuk arah lebih jelas terlihat.

Pantauan detikcom di Jl Daan Mogot arah Kalideres, tepatnya sebelum persimpangan Cengkareng, Jakbar, Senin (31/5/2021) sekitar pukul 12.28 WIB, petunjuk arah yang berdiri di atas trotoar sudah lebih mudah dibaca oleh pengendara kendaraan.

Pohon-pohon yang sebelumnya berada di depan petunjuk arah hingga membuat papan rambu tertutup, sudah dipangkas. Ada 8 batang pohon yang dipangkas bagian atasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Papan penunjuk arah ini memiliki ukuran yang besar. Ada dua papan yang terpasang. Di sebelah kiri petunjuk arah ini bertuliskan 'Tomang Merak LEWAT JALAN TOL' dilengkapi tanda panah ke kiri.

Pada papan sebelah kanan, bunyinya 'Bandara Soekarno Hatta Pluit LEWAT JALAN TOL' dengan tanda panah putar balik belok kanan, serta 'Kalideres Tangerang' dengan tanda panah lurus.

ADVERTISEMENT

Arus lalu lintas di Persimpangan Cengkareng ini macet. Antrean cukup panjang. Pengendara harus mengantre untuk melewati traffic light ini.

Sebelumnya, rambu penunjuk arah tol di Jl Daan Mogot, Jakbar, dikeluhkan pengguna jalan karena rambu tersebut tidak terbaca dari arah pengendara. Bagian tumbuhan yang menghalangi rambu itu dipangkas.

"Saat ini hanya dilakukan pembersihan/pemotongan dahan pohon yang menghalangi rambu tersebut oleh Dinas Pertamanan DKI, karena lahan di area itu bukan lahan JLB jadi kita harus berkoordinasi dengan Pemprov DKI," kata Kepala Bagian Humas PT JLB, Ahmad Agus, kepada detikcom, Selasa (25/5).

PT JLB adalah PT Jakarta Lingkar Baratsatu yang mengelola tol. Rambu-rambu tersebut adalah buatan PT JLB tahun 2010.

Tindakan memangkas dahan pohon yang menghalangi pandangan ke rambu penunjuk jalan adalah langkah sementara. Kini pihak PT JLB masih berkoordinasi dengan pihak Pemprov DKI untuk menemukan solusi yang lebih baik.

"Menanggapi permasalahan rambu, saat ini kami sudah kirimkan surat ke Wali Kota Jakarta Barat dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Agus.

Keluhan ini juga sempat disampaikan melalui media sosial Twitter. Akun Twitter Komunitas Peduli Sesama dengan alamat akun @KomunitasPedul7, membuat status dengan mengunggah foto kondisi penunjuk arah. Keluhan dialamatkan ke Pemprov DKI.

Akun Pemprov DKI Jakarta, @DKIJakarta, membalas aduan tersebut. Pemprov DKI memasukkan aduan itu dalam kanal aduan CRM. Dalam progres aduan, disebutkan statusnya adalah menunggu persetujuan. Dalam riwayat progres disebut bahwa rambu tersebut milik pengelola tol.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads