Sidang terdakwa pemberi suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah, Agung Sucipto alias Anggu, mengungkap sejumlah fakta baru. Ada saksi yang mengaku pernah diperintahkan Nurdin untuk meminta dana operasional Rp 1 miliar kepada kontraktor.
Saksi tersebut ialah mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti, yang memberikan keterangannya dalam sidang terdakwa Anggu di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Kamis (27/5/2021).
"Jadi suatu ketika kami diminta ke rujab--rumah jabatan--oleh Gubernur melalui ajudan, Pak Syamsul Bahri, kami melaporkan progres lelang yang sementara berlangsung. Kemudian beliau membutuhkan (dana) operasional Rp 1 miliar. Jadi beliau tanya saya, siapa yang bisa membantu," ungkap Sari dalam persidangan.
Sebagai bawahan Nurdin Abdullah yang pernah berinteraksi dengan sejumlah kontraktor, Sari lantas memberikan rekomendasi sejumlah nama kontraktor yang bisa dimintai dana operasional Rp 1 miliar. Nurdin kemudian memilih salah satu kontraktor.
"Jadi waktu itu beliau pilih H Momo (salah satu kontraktor). Pak Nurdin mengatakan beliau (H Momo)," kata Sari.
Sari kemudian menghubungi H Momo untuk menyampaikan permintaan dana operasional Rp 1miliar dari Nurdin Abdullah. H Momo pun bersedia memberikan dana operasional Rp 1 miliar yang dimaksud.
"Dia (H Momo) menyampaikan kesediaannya melalui orang kepercayaannya, H Boi. H boi menyerahkan di penginapan samping (salah satu rumah sakit di Makassar). Orang kepercayaannya sempat mengontak saya bahwa sudah siap," ujar Sari.
Uang pemberian H Momo melalui ajudannya tak langsung diberikan ke Nurdin Abdullah. Sari lebih dulu membawa uang itu ke rumah salah satu kemenakannya di Makassar. Uang itu dikemas kembali dalam sebuah koper.
Beberapa hari kemudian, kata Sari, salah satu ajudan Nurdin menghubungi Sari untuk menyampaikan perintah Nurdin ke Salman agar segera mengambil uang dari H Momo tersebut.
"(Salman) bilang, 'Bu Sari, saya mau ambil mi (uang bantuan operasional Rp 1 miliar dari H Momo)'. Saya sampaikan bahwa ada di rumah kemenakan saya," beber Sari.
Simak juga video 'Terkait Uang Sitaan Rp 3,5 M, Nurdin Abdullah: Itu Bantuan Masjid':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(hmw/nvl)