Agung Sucipto Ajukan JC, Ungkap Pelaku Lain Suap Nurdin Abdullah

Agung Sucipto Ajukan JC, Ungkap Pelaku Lain Suap Nurdin Abdullah

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 27 Mei 2021 14:17 WIB
Tersangka korupsi, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto menuju mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/3/2021) usai menjalani pemeriksaan Agung Sucipto disangka menyuap Nurdin Abdullah, saat itu Gubernur aktif Sulawesi Selatan untuk memperoleh proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel. Uang suap diberikan melalui tersangka Edy Rahmat yang sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah.
Foto: Terdakwa pemberi suap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto (Ari Saputra/detikcom).

Hari ini sidang terdakwa Agung Sucipto berlangsung di PN Makassar dengan keterangan saksi-saksi. Salah satu saksi daro Anggota Kelompok Kerja (Pokja) 2 Pemprov Sulsel, Andi Salmiati mengungkap pernah diminta Nurdin Abdullah untuk memenangkan proyek jalan yang diajukan perusahaan milik Agung Sucipto PT Cahaya Sepang Bulukumba dan 2 perusahaan lainnya.

Untuk diketahui Pokja 2 saat itu memiliki tugas untuk menerima, melakukan verifikasi, mengevaluasi dan menentukan perusahaan pemenang proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain meminta memenangkan proyek Jalan Palampang Munte yang digarap perusahaan milik Agung, Nurdin Abdullah juga disebut pernah meminta agar 2 perusahaan dimenangkan pada dua proyek jalan lainnya, yakni ruas Jalan Bua- Rantepao Toraja Utara.

Kedua perusahaan yang dimaksud adalah PT Makassar Indah milik Indar dan PT Kurnia Mulia Indah Mandiri milik Kemal. Kedua perusahaan ini kemudian menjadi pemenang lelang sesuai arahan Gubernur Nurdin Abdullah melalui Sari Pudjiastuti.

ADVERTISEMENT

Kedua pemilik perusahaan ini disebut pun pernah menitipkan uang masing-masing total Rp 60 juta per anggota tim. Hal ini terungkap dari pertanyaan jaksa ke Andi Salmiati.

"Kemudian uang yang diberikan itu terkait apa? Apakah ada arahan untuk memenangkan PT. Makassar indah? Uang ini uang apa?," tanya Jaksa.

"(Uang untuk) ucapan terimakasih saja," jawab Andi Salmiati.


(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads