Terbongkar Kedok Tempat Hiburan Malam Jadi Warung Bakso di Makassar

Round-Up

Terbongkar Kedok Tempat Hiburan Malam Jadi Warung Bakso di Makassar

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 25 Mei 2021 20:45 WIB
Tempat hiburan malam berkedok warung bakso di Makassar dibubarkan satgas (Ibnu Munsir/detikcom)
Tempat hiburan malam berkedok warung bakso di Makassar dibubarkan satgas. (Ibnu Munsir/detikcom)
Makassar -

Pandemi COVID-19 membuat tempat orang berkerumun dilarang beroperasi. Tempat hiburan malam dilarang juga. Namun tempat hiburan yang satu ini curang meski akhirnya ketahuan aparat.

Satgas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) membubarkan sebuah tempat hiburan malam (THM) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tempat hiburan malam ini diduga berkedok warung bakso.

"THM berkedok warung bakso, warung bakso Bang Jago," kata Kasatpol PP Kota Makassar Imam Hud, Minggu (23/5) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari video yang dikirim, petugas gabungan masuk ke sebuah tempat di Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Petugas tampak marah saat menyaksikan adanya kerumunan tanpa protokol kesehatan COVID-19. Selain itu, terlihat live music hingga minuman keras di atas meja.

"Kalau kelakuanmu begini, kamu yang akan menyebar COVID. Ini kedok bakso, di dalam bir, di luar jualan bakso, Anda kumpulin orang baru berbuat begini (kerumunan), seandainya tadi buka tak ada permasalahan, anda matikan lampu tak boleh keluar," jelas seorang anggota TNI.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, petugas akan periksa izin usaha.

Simak juga 'Pura-pura Tutup, Tempat Hiburan Malam di Makassar Kena Sanksi':

[Gambas:Video 20detik]



Petugas Akan Periksa Izin Usaha THM

Para pelanggan THM berkedok warung bakso itu melanggar protokol kesehatan. Petugas juga akan memeriksa izin usaha dan minuman beralkohol di tempat tersebut.

"Warung Bakso Bang Jago, sebenarnya melaksanakan aktivitas selayaknya THM yang menyediakan hiburan malam. Pelanggaran dilakukan adalah pelanggaran prokes dan jam operasional, selain itu sementara didalami pelanggaran izin operasionalnya," kata Sekretaris Satpol PP Makassar Iqbal Asnan saat dimintai konfirmasi terpisah.

"TNI dan Polri, yang juga tergabung dalam Satgas Raika, supaya masyarakat tahu kalau ini adalah kebijakan negara yang dikawal oleh semua alat negara, sehingga pemilik usaha akan lebih serius dalam mematuhi SE Wali Kota Makassar," terangnya.

Tempat hiburan malam berkedok warung bakso di Makassar dibubarkan satgas (Ibnu Munsir/detikcom)Tempat hiburan malam berkedok warung bakso di Makassar dibubarkan satgas. (Ibnu Munsir/detikcom)

THM Langgar Batas Jam Operasional

Iqbal mengatakan pemerintah telah mengatur batas jam operasional usaha makanan dan minuman. Diketahui selama pandemi, Pemkot Makassar membatasi jam operasional hingga pukul 22.00 Wita.

"Sesuai batas jam operasional dalam surat edaran Wali Kota adalah jam 22.00 Wita, mereka masih beroperasi lewat dari jam 24.00 Wita," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads