Gegayaan Warga Sipil Curi Pelat Dinas Polri Demi Dapat Prioritas di Jalan

Round-Up

Gegayaan Warga Sipil Curi Pelat Dinas Polri Demi Dapat Prioritas di Jalan

Tim detikcom gl diungdang/.? - detikNews
Sabtu, 22 Mei 2021 06:21 WIB
Mobil Fortuner berpelat dinas Polri dicegat di Jakarta Timur
Foto: Mobil Fortuner berpelat dinas Polri dicegat di Jakarta Timur (Tangkapan layar video viral)
Jakarta -

Seorang warga sipil pengemudi mobil Toyota Fortuner disetop polisi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Pengemudi itu disetop lantaran kedapatan memasang pelat dinas Polri 351-00 pada kendaraannya.

Peristiwa ini terjadi di Jl Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada Kamis (20/5/2021) siang lalu. Pengemudi yang belakangan diketahui berinisial Y ini sempat berdebat dengan polisi yang menyetopnya.

Dalam video terdengar percakapan antara petugas dengan pria tersebut. Polisi saat itu memintanya turun dari mobil untuk pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kemudian pria itu mengambil ponselnya. Ia meminta waktu untuk menghubungi seseorang bernama Suroso.

"Saya mau telepon Pak Suroso," ujar Y.

ADVERTISEMENT

Polisi itu kemudian menjawab "silakan Bapak mau telepon siapapun, tolong turun dulu," katanya.


Pelat Dinas Asli

Karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan berkaitan dengan pemasangan pelat dinas Polri itu, pria tersebut kemudian diamankan ke Polres Jakarta Timur.

Y kemudian diinterogasi polisi. Dari pemeriksaan polisi, pelat dinas Polri 351-00 ternyata asli.

"Hasil penelusuran bahwa (nopol) mobil tersebut memang resmi. Suratnya dikeluarkan oleh Logistik Mabes Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Halaman selanjutnya, asal usul pelat dinas Polri

Simak video 'Polisi Amankan Pemobil Pakai Pelat Nomor Dinas Polri Palsu di Jaktim':

[Gambas:Video 20detik]



Dicuri dari bengkel

Menurut Erwin, pelat dinas kendaraan itu milik dari seorang perwira yang bertugas di Mabes Polri. Pelaku mengambil pelat dinas itu saat kendaraan perwira tersebut berada di bengkel.

"Digunakan pelaku ketika mobil perwira menengah yang berdinas di Mabes Polri sedang berada di bengkel," ujar Erwin.

Dia mengatakan perwira yang memiliki pelat dinas itu tidak mengetahui pelat dinasnya dipakai oleh pelaku Y.

Biar dapat prioritas

Polisi mengungkap motif pengemudi Fortune pelaku ingin memiliki kuda-kudaan yang sebetulnya.

"Motif ingin mendapat prioritas di jalan, sehingga dia bisa melakukan hal-hal yang dilakukan petugas kepolisian," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Penangkapan pelaku terjadi di daerah Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (20/5) siang. Saat itu polisi menaruh kecurigaan kendaraan Fortuner milik korban menggunakan pelat palsu.

Atas dasar itu, pelaku Y kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Dari penelusuran petugas, diketahui pelat dinas yang tertera di Fortuner itu ternyata asli.

Ditilang

Y tidak dijerat dengan tindak pidana pencurian, melainkan cuma ditilang atas pelanggaran lalu lintas.

"Untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan oleh saudara Y, Polres melakukan penilangan dengan pelanggaran 268 juncto 68 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Dari keterangan pelaku, dia mengambil pelat dinas 351-00 itu dari sebuah bengkel. Erwin mengatakan pelat dinas tersebut asli dan dimiliki oleh seorang perwira menengah yang berdinas di Mabes Polri.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads