Sebuah video memuat adanya mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan warga sipil diberhentikan polisi di tengah jalan. Mobil Fortuner itu tampak menggunakan pelat nomor dinas Polri dengan nomor 351-00.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, siang tadi. Pengemudi mobil tersebut seorang pria berkepala plontos menggunakan kemeja batik.
Dari video itu terdengar percakapan antara pengemudi tersebut dan petugas. Pengemudi itu awalnya diminta turun dari kendaraannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak turun dulu, mohon maaf, Bapak," kata petugas dalam video dilihat detikcom, Kamis (20/5/2021).
Pengemudi itu kemudian merespons. Dia menyebut akan menelepon seseorang dan menyebutkan nama Suroso.
"Saya mau telepon Pak Suroso," kata pengemudi.
"Silakan, Bapak, mau telepon siapa pun, tolong turun dulu," jawab petugas.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Kompol Tely BW membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan kasus itu kini tengah diselidiki Polres Metro Jakarta Timur.
"Iya masih diini (diselidiki) Polres," ujar Tely.
Tely belum memerinci lebih jauh terkait peristiwa tersebut.
"Tanya aja di Polres," katanya.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Jatinegara Kompol Yusup Suhadma menjelaskan mobil dinas itu disetop karena dibawa oleh warga sipil.
"Jadi informasinya diamankan anggota Lantas Jaktim dengan pelat nomor dinas dipakai oleh orang umum. Tapi informasinya diserahkan ke Propam terkait dengan pelat nomor dinas," kata Yusup.
Meski begitu, Yusup belum bisa memastikan apakah pelat dinas Polri yang digunakan di mobil tersebut adalah pelat asli.
"Ini kita belum jelas dapat infonya gitu aja. Diamankan karena yang bawa sipil pakai pelat dinas (diamankan) ke Polres ke Propamnya mungkin lagi dilidik juga apakah yang punya anggota polisi atau orang umum memakai pelat dinas," tuturnya.